MEDAN – Menanggapi keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi begal yang kerap terjadi belakangan ini, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara membentuk tim Siluman.
Pasca dibentuknya tim Siluman oleh Polda Sumut, 39 pelaku kejahatan jalanan ditangkap, 5 ditembak.
Tim ini dipimpin oleh Dirreskrimun Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk mengantisipasi dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya Sumatera Utara.
Tim Siluman ini dibentuk pada Senin (3/1/2022) lalu, hingga hari ini Minggu (9/1/2022) telah mengungkap 30 kasus dengan menangkap 39 orang begal dari Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat dan beberapa kota lainnya.
Dari antara 39 begal sadis tersebut, 5 orang tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (Ditembak) karena saat penangkapan melakukan perlawanan hingga hampir mencelakai petugas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada kru media ini mengatakan, selama 5 hari Tim Siluman itu bekerja mengungkap 30 kasus kejahatan.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat dan beberapa kota lainnya,” kata Hadi, Minggu (9/1/2022).
Hadi mengungkapkan dari 39 tersangka yang ditangkap, sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) karena berusaha melawan petugas.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Kata Hadi, tim Siluman ini akan merespon cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya.
Lebih lanjut, tukas Hadi, tim juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas, serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan, dan segera melaporkan kepada kepolisian,” pungkasnya. (Pasrah)