DPRD Sumut Minta Polresta Deliserdang Usut Tuntas Kematian Harianto Sitohang Secara Profesional dan Berkeadilan

DELISERDANG – Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Dr Timbul Sinaga SE MSA menanggapi dan memberi perhatian serius terhadap kasus kematian Harianto Candra Sitohang, yang diduga tewas dibunuh dan ditemukan telungkup ditengah sawah pada Minggu (6/6/2021) di Dusun III Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut tersebut membuktikan perhatiannya ketika menemui Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK diruang kerjanya pada Kamis (9/9/2021) pukul 10.00 WIB.

Dalam pertemuan dengan Kapolresta, turut dihadiri Sekjen PPTSB (Parsadaaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru) Pusat Eduard Sinaga SH.MAP, Meliana Sinaga (istri korban), Piator Sitohang (ayah kandung korban) dan Ferdinan Sitohang (abang kandung korban). Dalam pertemuan itu tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.

Timbul menjelaskan kepada jelajahnews.id, agenda dirinya dan pengurus PPTSB Pusat bertemu dengan Kapolresta Deliserdang, berawal adanya surat masuk dari keluarga korban kepada PPTSB, juga sebagai tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut, olehnya pihaknya menemui Kapolresta Deliserdang di kantornya Jalan Sudirman, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mereka menemui Kapolresta, guna mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap serta menuntaskan kasus kematian Harianto Candra Sitohang hingga tuntas. Selain itu, juga meminta perhatian dari penanganan kasus kematian korban secara profesional dan berkeadilan.

“Kita berkeyakinan Polresta Deliserdang yang dipimpin Kombes Pol Yemi Mandagi SIK memiliki kemampuan untuk mengungkap dan menuntaskan kasus itu, serta menyelesaikan secara profesional dan berkeadilan,” pungkas Dr Timbul Sinaga SE MSA Kamis (9/9/2021) siang.

Disamping itu, lanjut Dr Timbul, sudah ada kesepekatan akan selalu komunikasi dalam tahap-tahap penyelesaian kasus tersebut secara berkesinambungan, serta pendekatan kekeluargaan dan bukan pendekatan-pendekatan antar lembaga.

“Penanganan kasus ini akan dilakukan secara kekeluargaan, dan tahapan-tahapannya akan saling memberi informasi dalam rangka memberi fakta fakta penanganan dilapangan,” tutur Wakil Ketua Umum PPTSB Pusat itu.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berterima kasih atas willcome nya Kapolresta Deliserdang serta juga berterima kasih kepada keluarga korban atas perhatian terhadap kasus ini.

“Saya melihat Pak Kapolresta akan menangani kasus ini secara serius dan penuh perhatian. Dan saya tidak ragu dengan kemampuan beliau dan jajarannya untuk menuntaskan kasus ini,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, korban Harianto Candra Sitohang yang diduga tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan telungkup di tengah sawah pada 6 Juni 2021 di Dusun III Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kasusnya masih tahap penyelidikan Satreskrim Polresta Deliserdang.

Meliana Sinaga istri korban mengutarakan akan terus mencari rasa keadilan. Pasalnya, ia yakin almarhum suaminya diduga keras telah mati dibunuh dengan keji dan berencana.

Keyakinan Meliana itu bukan tanpa sebab, karena sebelum peristiwa itu terjadi, beberapa waktu sebelumnya telah ada perselisihan atau persoalan dengan pihak lain mengenai pembagian harta warisan dari orang tua mereka.

“Saya yakin suamiku dibunuh dan dihabisi dengan keji bahkan terencana. Kumohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang benar-benar serius dan memberikan atensi atas kematian suamiku, siapa dalang dan apa motif,” keluh Meliana Sinaga.

(BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *