P.SIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menghadiri dan membuka secara resmi acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2024 Kota Pematangsiantar, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (26/6/2024).
Susanti mengatakan, audit kasus stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari identifikasi, diseminasi, serta monitoring dan evaluasi terhadap penanganan dan pencegahan stunting. Dengan audit, diharapkan dapat menjadi pembelajaran di tiap level administrasi untuk penguatan dan konvergensi program, serta memastikan intervensi spesifik dan sensitif sampai pada sasaran.
“Saya yakin bila semua intervensi dilaksanakan secara optimal, prevalensi stunting dapat diturunkan pada tahun ini,” kata Susanti.
Menurut Susanti, diseminasi kasus stunting merupakan suatu tahapan dalam menyampaikan hasil audit berdasarkan kertas kerja audit serta rencana tindak lanjut terhadap kasus yang diaudit oleh para tim pakar. Hasil audit tersebut menjadi acuan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam melakukan aksi tanggap percepatan penurunan stunting. Sehingga intervensi dapat segera dilakukan, agar kasus tidak semakin memburuk atau tidak terjadi kasus yang berulang (sama) di satu wilayah.
Oleh karena itu, lanjutnya, audit kasus stunting penting dilakukan agar seluruh komponen yang tergabung dalam struktur tim audit kasus stunting yang telah dibentuk, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, serta dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.
“Masih banyak hal yang harus kita benahi bersama, terutama dalam hal kolaborasi dan sinergitas yang masih rendah. Kepada seluruh OPD, perangkat kecamatan dan kelurahan agar berperan aktif dan serius dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kota Pematangsiantar. Lakukan intervensi serentak dalam percepatan penurunan stunting,” sebut Susanti.
Masih kata Susanti, banyak kader yang hebat dan tangguh, seperti kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader Posyandu, dan kader PKK, yang diharapkan bergabung menjadi satu dalam mendampingi keluarga, mewujudkan keluarga sehat, tangguh, dan berkualitas.
“Para kader adalah garda terdepan yang mendukung program pemerintah dalam memberdayakan masyarakat,” tukasnya.
Susanti juga mengajak untuk melakukan inovasi terbaik dan menjalin sinergitas serta kolaborasi dengan lintas sektor, stakeholders, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan menunggu, karena waktu tidak bisa diputar ke belakang. Kita harus bersama maju ke depan memberikan hal yang terbaik, membangun Kota Pematangsiantar melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas,” ujar Susanti.
Dilanjutkan Susanti, perjuangan mencegah dan menurunkan stunting tidak akan sulit selama koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama yang baik dari semua pihak dapat berjalan. Melakukan perencanaan yang matang dan bersinergi, serta memaksimalkan anggaran yang ada. Sehingga apapun program yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan maksimal, dan memberikan hasil yang baik.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas paparan yang luar biasa. Kepada kita semua jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar mulai Sekda, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, serta camat dan lurah agar semua ambil bagian mana yang tanggung jawab dan tugas kita. Tentunya kalau ada kendala, kita berkolaborasi dan bersinergi dengan para narasumber untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada kita,” jelas Susanti.
Susanti juga berharap untuk selalu menyinkronkan data. Oleh karena itu, para camat dan lurah diminta terus berkoordinasi, bersinergi, berkolaborasi, dan bekerjasama untuk menyajikan data yang valid.
“Kalau kita mempunyai data yang valid, kita akan lebih mudah bergerak dalam pencegahan stunting,” tukasnya.
“Semoga semua upaya yang kita lakukan dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematangsiantar dapat terwujud dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Pematangsiantar, yaitu Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Selamat berjuang, tetap semangat dan optimis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu SH menyampaikan, maksud pelaksanaan audit kasus stunting yaitu sebagai salah satu kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa. Sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.
Sedangkan tujuannya, yaitu mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran; mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa; menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit; memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan; serta menyepakati hasil kajian dan rencana tindak lanjut menjadi rekomendasi penanganan kasus yang akan disampaikan untuk mendapat persetujuan dari Wali Kota. (kb/rp)