Walikota Pematangsiantar Tinjau Ruangan Rehabilitasi NAPZA di RSUD dr Djasamen Saragih

PEMATANGSIANTAR -Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK meninjau kesiapan Ruangan Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Rabu (15/05/2024).

Kedatangan wali kota dan kapolres disambut hangat oleh Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas MKM bersama jajaran.

banner 650x350

Kehadiran wali kota ke rumah sakit plat merah tersebut mendapat perhatian dari tenaga kesehatan maupun para pasien. Ketika sedang berjalan bersama rombongan menuju ruangan rehabilitasi, sejumlah tenaga kesehatan menyapa dan sempat bercengkerama dengan dr Susanti yang pernah menjabat Direktur di RSUD tersebut.

Tiba di ruangan yang dituju, Susanti bersama Kapolres meninjau kesiapan Ruangan Rehabilitasi Napza yang akan beroperasi dalam waktu dekat. Mulai keamanan, kenyamanan, tenaga medis, dan alat kesehatan yang tersedia.

Usai meninjau ruangan rehabilitasi,  Susanti bersama Yogen berkeliling meninjau sejumlah lokasi di rumah sakit tersebut. Termasuk seluruh klinik yang ada, serta tetap menyapa tenaga kesehatan dan pasien.

“Pada prinsipnya, pelayanan di RSUD dr Djasamen Saragih semakin membaik. Ditandai dengan peningkatan pasien sampai pada bulan ini,” sebut  Susanti.

Usai menerima kunjungan Susanti dan Yogen, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas mengutarakan, program yang disiapkan merupakan rehabilitasi medis. Ia mengungkapkan, saat ini ada dua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera utara (Sumut) yang telah memiliki lokasi rehabilitasi Napza, yakni Kabupaten Deliserdang dan Kota Pematangsiantar.

“Di luar Kabupaten Deliserdang, hanya Kota Pematangsiantar yang memiliki rehabilitasi Napza,” sebutnya.

Rehabilitasi Napza ini, sambungnya, akan ditingkatkan menjadi rawat inap, bukan hanya rawat jalan.

“Untuk saat ini, sesuai SK Kementerian Kesehatan, masih rawat jalan. Tetapi akan kita proses agar ditingkatkan menjadi rawat inap,” ujar dr Aulia.

dr Aulia menambahkan, sejumlah dokter yang bertugas di ruangan rehabilitasi ini nantinya telah bersertifikat Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dan ditambah 3 orang perawat yang juga telah bersertifikat IPWL. (kb/rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *