P.sidimpuan – Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus bongkar rumah diwilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Rabu (19/04/23) yang lalu.
Dalam kasus tersebut, pelaku seorang pria bernama Aldi Rinaldi Nasution (30) warga Jalan Oppu Napottar, Kelurahan Panyanggar ditangkap lantaran terlibat
membongkar sebuah rumah.
Selain bongkar rumah, pelaku juga mencuri sepeda motor milik korban, Muhammad Tohir Harahap (40) warga Panyanggar, jalan Merdeka Pasar Inpres Sadabuan Kecamatan Psp Utara, Kota Psp, Sumatera Utara.
Kapolres Psp, AKBP Dudung Setiawan,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Psp, AKP Maria Marpaung SE. MM menjelaskan, kronologis kasus pembongkaran dan pencurian sepeda motor tersebut.
“Terkuaknya aksi pencurian ini setelah petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dimana, saat peristiwa tersebut korban tengah pergi ke tempat saudaranya di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya..
Mengetahui korban tidak berada di Kota Padangsidimpuan, Kata AKP Maria, pelaku pun menjalankan aksinya dengan membongkar rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Namun nahas, aksi pencurian yang dilakukan pelaku pun akhirnya terkuak oleh petugas. Dimana, petugas yang mendapat informasi mengenai keberadaannya tak dari lokasi pencurian.
“Saat kita tangkap dan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan barang bukti sepeda motor milik korban telah dibawa ke Sibuhuan,” ungkap AKP Maria kepada wartawan, Senin (20/11/2023) siang.
Lebih lanjut, AKP Maria mengungkapkan, saat menjalankan aksinya, tersangka tidak seorang diri melainkan bersama rekannya Andy Ronal Hutabarat.
“Tersangka ini merupakan residivis. Saat ini, rekan tersangka tersebut telah ditahan di Polsek Simpang Kanan Resor Rokan Hilir Polda Riau,” paparnya.
Untuk kepentingan penyidikan, kata AKP Maria tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban saat ini telah diamankan petugas di Mapolres Padangsidimpuan.
Curanmor Kerap Terjadi, Kasat Reskrim Polres Psp Beri Imbauan
Untuk itu, aksi curanmor yang kerap terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polres Psp , Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung memberikan imbauan kepada lapisan masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus curanmor tersebut.
“Kami mengimbau pada masyarakat untuk mengunci motornya saat sedang parkir dimana pun. Hal tersebut bertujuan untuk mempersulit aksi curanmor,” kata Kasat Reskrim.
Menurutnya pihaknya masih banyak ditemukan motor tidak terkunci saat parkir, menyebabkan awal tindak kejahatan. Karena memberikan kesempatan pada pelaku untuk berbuat kriminal.
Dikatakan, sebagian besar kasus curanmor, diakibatkan karena kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri. Sebab tidak mencabut kuncinya saat ditinggal pergi. Ditambah lagi tidak mengunci stang motor dan memarkir sembarangan selain itu.
Kasat reskrim juga berpesan agar masyrakat jangan sembarangan meminjamkan kendaraannya kepada orang lain yang bener benar-benar belum di kenal.
Kasat juga menghimbau, agar terus waspada terhadap tindak curanmor dengan melakukan pencegahan, diantaranya memarkir kendaraan di tempat yang aman, mencabut kunci motor saat parkir, atau mengunci stang motor. “Bila perlu, ditambah dengan kunci ganda,” pesannya.
“Kami harapkan kewaspadaan dimulai dari diri kita sendiri. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap sepeda motornya,” Pungkasnya berpesan. (JN-Irul)