Parah! Rambu Lalulintas Diabaikan, Pengendara Parkir Sesukanya di Tikungan Jalan Sitombol

P.sidimpuan: Walaupun terlihat jelas terpampang Rambu Lalu lintas dengan tanda dilarang parkir, Namun para pengendara roda empat tak menghiraukanya dengan tetap parkir ditempat tersebut.

Tanda larangan parkir yang dilanggar itu terlihat beberapa mobil terpakir ditikungan Jalan Sitombol Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan tepatnya didepan Sada Cafe.

banner 650x350

Sementara salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menyatakan, pengendara yang parkir liar tersebut tidak pernah menghiraukanya.

“Nggak pernah saya lihat ada teguran pada pengendara parkir liar dijalan itu, padahal kendaraan yang parkir tersebut Sering bikin kemacetan,” ungkapnya.

Sebelumnya jalan pada tingkungan itu, pengendara dari jalur berlawanan sempat tabrakan dan bergaduh. Untung saja masyarakat sekitar di jalan Sitombol itu melerainya.

Warga berharap, di penghujung kepeminpinan Wali Kota P.sidimpuan, Irsan Efendi Nasution menunjukan pembangunan dengan penataan bersih dan teratur seperti halnya yang saat ini dilakukan penertiban lapak PKL di seputaran pasar jalan Thamrin yang kini mulai bersih dan teratur.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Padangsidimpuan, Alfian Pane mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagi sosialisasi kepada pengendara yang melakukan parkir liar.

“Hal tersebut sudah beberapa kali kita berikan tegoran dan sosialisasi yang terus kita lakukan sebelum tindakan diambil sesuai dengan tufoksi masing dan sesuai dgn regulasi yang ada,” ketik Alfian melalui pesan singkatnya.

Diungkapkanya, bahwa pihaknya hanya berupaya memberi himbauan dulu, kemudian dikordinasikan ke forum lalu lintas yang terdiri dari stake holder disebabkan Dishub dan Polres saja yang bergerak tidak akan maksimal hasilnya.

“Kita terus lakukan himbauan dulu baru kita koordinasikan dalam forum lalu lintas terdiri dari stake holder Karena kalau Dishub dan Polres aja yg bergerak ini tidak maksimal hasilnya. Makanya, tergantung tufokasi masing2 stake holder yang ada dalam Forum Lalu Lintas,” pungkas Alfian.

Kapolres P.sidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Lantas Polres P.sidimpuan, AKP Junaidi saat dikonfirmasi melalui pesan What’s App, mengatakan rambu tersebut masih baru beberapa bulan yang lalu dibuat dan masih sosialisasi.

“Rambu tanda dilarang parkir itu masih baru beberapa bulan yang lalu dibuat, dan masih melakukan sosialisasi, himbauan dan teguran.

Tahun depan kalau masih tidak menghiraukan rambu tersebut, kita akan mengambil tindakan kepada pengendara parkir liar,” tegasnya menutup. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *