DPRD Medan Sepakati KUA-PPAS P-APBD 2021, Penambahan Belanja Rp 235,2 Miliar

Politik9 views

MEDANDPRD Medan bersama Pemko Medan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Rancangan Perubahan APBD (KUA PPAS P APBD) Pemko Medan Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Senin sore (16/8/2021).

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim dengan Wakil Ketua DPRD H. Ihwan Ritonga, H. Rajuddin Sagala, dan H.T. Bahrumsyah bersama Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga, Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, Wakil Ketua H. T. Bahrumsyah dan sejumlah pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Plt Setwan DPRD Medan Erisda Hutasoit dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan dilakukan melalui video conference. Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman,S.E., dan Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M.

Sebelum dilakukan penandatangan, Wakil Ketua DPRD Medan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., menyampaikan laporan pembahasan Badan Anggaran dan tim anggaran Pemko Medan yang melakukan pembahasan sejak 9 – 16 Agustus 2021.

Dari hasil pembahasan disimpulkan proyeksi pendapatan setelah perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 5.208.964.175.119 dan dari sisi belanja sebesar Rp 5.731.395.062.275. Sedangkan dari sisi pembiayaan disepakati pembiayaan penerimaan Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan sebesar Rp622.430.887.156 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp100.000.000.000.

Selanjutnya Bahrumsyah menyoroti sisi kebijakan Pemko Medan adanya perkembangan yang kurang sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran Tahun 2021. Untuk itu diminta kepada Pemko Medan perlu melakukan pergeseran anggaran antar unit OPD dengan tetap mempertimbangkan urusan, tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

Pemerintah Kota Medan juga diminta untuk mengoptimalkan capaian target kinerja program di seluruh OPD. Serta memperhatikan jangka waktu yang terbatas, dalam eksekusi pelaksanaan APBD perubahan tahun 2021.

Sisi pendapatan menyampaikan harus adanya optimisme Pemko Medan dalam menetapkan proyeksi pendapatan. Melihat rendahnya realisasi pendapatan disetiap OPD maka perlu mengoptimalkan kinerja seluruh OPD.

Sedangkan sisi belanja terkait alokasi penanggulangan dampak Covid sebesar Rp 146 Miliar diharapkan dapat direalisasikan dengan memperhatikan regulasi dan melakukan update data secara transparan.

Penambahan belanja modal dari Rp 626, 6 Miliar menjadi Rp 861, 8 Miliar atau sebesar Rp 235, 2 Miliar harus dicermati dengan baik mengingat waktu pelaksanaan singkat guna menghindari Silpa.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutannya menyebutkan, evaluasi yang dilakukan terhadap arah kebijakan serta kerangka anggaran dalam rancangan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini telah dilakukan secara mendalam, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sesuai dengan isu-isu pembangunan kota yang telah disepakati, terutama untuk penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kita ketahui bersama, bahwa anggaran perubahan Tahun 2021, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, mengalami koreksi akibat pandemi Covid-19, namun kita tetap berharap koreksi ini tidak menyurutkan tekad kita untuk dapat bersama bekerja membangun Kota Medan yang kita cintai ini,” ucap Bobby Nasution.

Bobby Nasution menyebutkan, dengan struktur anggaran yang disepakati dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2021 ini diharapkan APBD Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2021 nantinya tetap dapat menjadi stimulus bagi jalannya perekonomian kota yang cenderung melambat.

“Pemko Medan bersama-sama DPRD Medan berkomitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah perubahan Tahun 2021 guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota yang tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Bobby Nasution.

Pada bagian akhir sambutannya, Bobby Nasution mengharakan agar Pemko bersama DPRD Medan dapat segera membahas dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dengan tepat waktu dan sesuai dengan harapan semua pihak.(JNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *