MEDAN – Mesin judi gelanggang permainan (Gelper) jenis tembak ikan dan tembak burung berlogo ‘Surya 999’ tampak makin mentreng saja. Logo ini hampir menguasai di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sebagian Polresta Deli Serdang. Mesin judi gelper itu diduga kuat dikelola bermarga Sit*ngg*ng.
Pria keturunan Tapanuli itu bukan bandar judi yang baru terjun sebagai pengelola judi, Namun, ia sudah melanglang buana di dunia ‘Bisnis Haram’ berupa judi tembak ikan, tembak burung, jackpot bahkan dadu di Sumatera Utara, Senin (13/9/2021).
Paska perpanjangan pemberlakukan PPKM Level 4 di Kota Medan, tak sedikit masyarakat berkeluh kesah dan khawatir akan keberlangsungan kehidupan ekonominya yang tak tercukupi.
Pasalnya, ketika pergerakan masyarakat dibatasi tentu banyak toko, warung, kedai, cafe dan lainnya akan tutup alias tidak beroperasi di Kota Medan.
Tetapi ironis, dikala PPKM Level 4 masih diperpanjang ternyata sebagian “tak berlaku” bagi mafia judi atau penggila judi di Kota Medan maupun sebagian di Deli Serdang.
Walau kabarnya ada lokasi judi yang tutup karena pengunjung sepi, namun masih lebih banyak lokasi yang beroperasi hingga 24 jam.
Betapa tidak, arena judi berupa gelanggang permainan (gelper) saat ini makin menggurita di ibu kota Sumatera Utara ini maupun Deli Serdang.
Banyak penasaran, hampir semua Kecamatan di Kota Medan jenis judi tembak ikan dan tembak burung ini tak sulit untuk menemukannya.
Sebab, di pemukiman warga seperti gang kecil, warung, tempat cuci mobil, ruko, dipasar bahkan dekat kantor Polisi pun juga ada ditemukan beroperasi 24 jam tanpa hambatan. Selain itu, mesin judi tembak ikan dan tembak burung ini memiliki kode tertentu, kendati model dan type meja hampir mirip, namun kode rahasia tersebut pemiliknya juga berbeda beda.
Hasil amatan media ini dilapangan, kode rahasia judi gelper ini paling dominan setidaknya ada 2 (dua) kode dengan pengelola atau “mafia judi” yang berbeda.
Ia adalah ‘Surya 999’ (dulu punya merek TK Rejeki) sekarang sudah berganti kode. Serta ada juga meja gelper dengan kode ‘SS’. Namun, kode rahasia lain masih banyak yang beredar tapi tak begitu dikenal dipasaran seperti logo ‘Surya 999’ ini.
Sementara, bisnis ‘haram’ ini cukup menggiurkan dikalangan mafia judi, selain omzetnya besar juga tidak perlu bersusah payah mendapatkan pundi pundi uang. Sebab, dengan mengelola 1 atau 2 lebih meja saja, pengelola bisa meraup ratusan juta rupiah. Dan nyaman pula beroperasi di Kota Medan dan sebagian di pinggiran Deli Serdang.
Namun, yang dibahas kali ini gelper judi tembak ikan dan tembak burung dengan kode ‘Surya 999’ saja. Akhir akhir ini logo mesin judi ini terus “marak” dan berserak di berbagai lokasi di Kota Medan dan Deli Serdang.
Setidaknya, logo ini terlihat di sejumlah lokasi di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Deli Tua.
Berbeda dengan mesin judi tembak ikan buatan lokal atau yang banyak tersebar saat ini, mesin judi tembak ikan merek ‘Surya 999’ ini terus berkiprah yang konon katanya pengelola inisial Sit*ngg*ng ini pemodal besar.
Bisnis judi ini dikabarkan sudah hampir bertahun tahun beroperasi. Dengan jumlah mencapai ratusan unit tersebar di sejumlah wilayah Kecamatan di Kota Medan dan sebagian Deli Sedang.
Seperti tampak logo ‘Surya 999’ di pinggir Jalan Jamin Ginting KM 8, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Lebih tepatnya di simpang Pintu Air 6 yang bersebelahan Masjid Nurul Huda yang tidak jauh dari Terminal Himpak.
Selain itu, juga di Jalan Jamin Ginting, bengkel mobil Auto 128 Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Dilokasi ini disinyalir digunakan sebagai gudang maintenance (perbaikan) meja gelper tembak ikan berlogo ‘Surya 999’.
Namun demikian, jangan terkecoh karena kadang kala logo “Surya 999” ini hanya dipakai pihak lain untuk menghindari penertiban dari petugas kepolisian. Dan antara pengelola dengan pemilik logo hanya berbagi persenan dari hasil pendapatan, sehingga banyak yang hanya meminjam logo saja.
Sebab menurut sumber, logo “Surya 999” ini sudah lebih aman beroperasi tanpa ada tindakan penertiban dari pihak aparat penegak hukum. Pasalnya, pengelola logo “Surya 999” diduga sudah menyetorkan sejumlah “upeti” kepada oknum aparat tertentu.
(BM)