SIDEMPUAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan (Psp) secara resmi mengumumkan penutupan pendaftaran dan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis pada konferensi pers di Aula Sopo Godang Demokrasi kantor KPU Padang Sidempuan, Senin(15/5/2023), sekira pukul 23:59 Wib.
“Secara resmi sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pada pendaftaran dan pengajuan bacaleg tahun 2024 telah ditutup,”cetusnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora didampingi Komisioner Fadlyka Himmah S Harahap, Nurhamidah Pulungan, Afwan Hasibuan dan Ahmad Rasid memaparkan, memaparkan diantara 18 partai politik hanya 15 partai politik yang mengajukan pendaftaran bacaleg.
Dan, sambung Tagor Dumora, diantara 15 partai politik yang mendaftar ada sebanyak 416 berkas bacaleg yang terdaftar.
“18 parpol yang terdaftar hanya sebanyak 15 partai politik yang mendaftarkan mengajukan bacaleg dan 15 partai politik yang mendaftar ada sebanyak 416 berkas bacaleg yang terdaftar ke KPU Padang Sodempuan,” ungkapnya. (JN-Irul)