MEDAN – Paul JJ Tambunan SH MH melaporkan oknum penyidik Polrestabes Medan ke Propam, Rabu (5/4/2023) malam.
Diketahui oknum penyidik itu berinisial Aipda K, bertugas di unit PPA Reskrim Polrestabes Medan.
Dikatakan Paul, dirinya hendak menjenguk salah seorang kliennya yang ditahan sejak Selasa (4/4/2023).
Namun oknum Penyidik Aipda K, tidak mengizinkan Paul JJ bertemu calon kliennya meskipun membawa Surat kuasa yang hendak ditandatangani, padahal kedatangannya bersama dengan orang tua tersangka.
“Kalau besok kami baru bisa menjenguk bagaimana nantinya Visumnya, memarnya akan hilang. Kami cuman mau lihat memarnya, biar divisum karena kami mau buat laporan. Kalau memang tidak ada memar tidak apa – apa,” kata Paul ketika meminta ijin berkunjung kepada oknum Penyidik K.
Diketahui oknum Penyidik K terdengar bersikukuh menjawab agar Paul JJ Tambunan datang keesokan harinya karena menurut Aipda K, hari itu tidak ada jam besuk.
“Silahkan kalian buat laporan, tunggu, sayapun masih dalam proses..!, loh kok gitu, tidak ada jam berkunjung sekarang. Saya Penasehat Hukumnya, Silahkan pegang Penasehat Hukummu, untuk hari ini kami tidak ada jam kunjung,” sebut oknum Penyidik K kepada Paul.
Menurut Paul, saat itu dirinya hendak berkunjung, dikarenakan mendengar kliennya inisial HK ( Pelajar SMA), di jemput dari sekolah saat Ujian Nasional(UN) pada Selasa (4/4/2023) sekira jam 11.00 Wib oleh 10 orang tidak dikenal.
Namun diketahui, yang menjemput HK dari sekolah itu adalah keluarga yang diduga korban. Hingga memasukkan HK ke mobil, dan diduga menganiayanya hingga menyerahkannya kepihak Polrestabes Medan.
“Info dari orangtuanya HK dibawa dari sekolahnya saat sedang mengikuti UN hingga dipukuli baru kemudian diserahkan ke pihak Polrestabes bang,” ungkap Paul.( Pasrah S)