TAPSEL – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Batak Angkola Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara (Sumut), DR Suheri Harahap, M.Si mengecam keras pengangkutan dugaan kayu ilegal dan meminta aparat untuk usut tuntas.
Seperti diketahui dalam pemberitaan, kayu tersebut diangkut keluar diduga tanpa izin dari daerah Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis(09/03/23).
Setelah izin PT. PLS tidak terbit, lahan yang ditinggalkan lebih 12 Ribu hektar, diduga ada pengambilan kayu illegal dari lahan tersebut.
“Ini sangat kita sayangkan adanya permainan oknum yang diduga pastinya diketahui oleh Kepala Desa Gunung Baringin dan organisasi adat Rim Ni Tahi Sigalangan,” ujar DR Suheri juga Dosen di UIN Sumut, Sabtu (11/03/23) kepada awak media
Kepada Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, DR Suheri meminta untuk mengusut tuntas oknum pembalakan liar yang dangat sangat merugikan negara yang akan berdampak merusak lingkungan sehingga akan menjadi bencana alam.
“Kita minta bapak Kapolda Sumut turun memeriksa jika ada oknum aparat terlibat dan kita percaya bapak Kapolda bisa menangkap mafia kayu khususnya di Sumatera Utara ini,” imbuhnya
Sebagai Putra Tapsel, dirinya mengingatkan tidak ada yang kebal hukum, ia meminta agar aparat terkait menindak tegas pembalakan kayu liar karena lahan negara diambil tanpa izin
“Kejar oknum pengusaha yang sangat berani merugikan secara material, periksa kerugian akibat pengambilan kayu illegal ini,” pungkasnya. (JN-Irul)