SIDEMPUAN– Wali Kota Padang Sidempuan (Psp) Irsan Efendi Nasution menerima silaturahmi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidempuan IENG.
Kedatangan KPPN tersebut dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas Penyaluran DAU, DAK Fisik, Dana Desa, DBH dan Dana Non Fisik, Kamis (16/2) di Ruang Rapat Wali Kota.
Kepala KPPN Padang Sidempuan, IENG menyampaikan terima kasih telah diterima ditengah kesibukan Wali Kota.
Adapun maksud kedatangan adalah dalam rangka mewujudkan sinergi dan kolaborasi yang optimal dan juga sekaligus bersilaturahmi dengan Pemerintah Daerah di wilayah kerja KPPN Padang Sidempuan.
Kedatangan KPPN Padang Sidempuan dengan agenda pembahasan yaitu koordinasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), penyampaian kinerja K/L, sekaligus juga penandatanganan pakta integritas tahun 2023.
“Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan terjalinnya silaturahmi yang baik serta meningkatkan komunikasi, chemistry dan juga kinerja antara KPPN maupun Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023”, katanya.
Wali Kota Irsan menyampaikan, penandatangan pakta integritas ini diharapkan akan menjadi salah satu indikator bagi kemenkeu untuk menentukan besaran dana transfer daerah.
Irsan juga menyampaikan kerisauannya, dimana baru-baru ini menerima penghargaan dari Kepala KPP Pratama atas capaian penerimaan pajak negara mencapai 136%, tertinggi diantara semua wilayah kerja KPP Pratama Padang Sidempuan sehingga capaian KPP Pratama bisa mencapai 110%.
“Anomali yang kami rasakan Pak IENG, Tahun lalu Dana Bagi Hasil (DBH) kita sebanyak 22 Miliar, tetapi Tahun ini mengalami penurunan menjadi 18 Miliar.
Dengan KPP Pratama angka-angka perolehan pajak kami akan menyurati Ibu menteri Keuangan apakah ada hal yang keliru pada DBH tersebut.
Kami berharap Pak IENG bisa membantu melalui Kantor Wilayah ke Pusat agar bisa di review karena masih ada penyesuaian tahun ini” tutur Wali Kota Irsan.
Hadir juga dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Asisten II Perekonomian, Inspektur, Kaban Keuangan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (JN-Irul)