Emak-emak Pengajian Simirik Sidempuan Geruduk Dugaan Warung Tuak Dan Tempat Maksiat

SIDEMPUAN – Dua belas warung yang di duga tempat minuman tuak dan kamar tempat prositusi di Dusun III Desa Simirik Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, kota Padang Sidempuan (PSP) digeruduk puluhan emak-emak, Selasa (10/1/23) sekira pukul 9.00 Wib

Adapun pemilik warung tuak dan tempat menyediakan kamar prostitusi yang di geruduk emak-emak antara lain, Rosso, Irma yanti, Fitriani Harahap Mardiani, Irma, Sattem, Latifa Hanum, Asliana, Janita Surbakti, Nesti,Jumriah, Rukiah Br Sitorus.

Kedatangan puluhan emak-emak yang tergabung dalam pengajian pun, tak sabar menunggu lama dalam musyawarah, mereka pun sudah mulai geram dan anarkis untuk membongkar dugaan warung tuak dan tempat maksiat.

Melihat hal itu, beruntung petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan satpol PP langsung meredam amarah emak-emak yang membongkar paksa ke dua belas warung itu.

Amatan awak media di lokasi, Kasat Pol PP Zulkifli Lubis beserta anggotanya bersama Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi beserta personilnya Polres Padang Sidempua bersama Kepala Desa Simirik meminta agar ibu-ibu tertib jangan bertindak sendiri.

“Tolong siapa pimpinan rombongan kalian biar di bicarakan dengan baik,” ucap Zulkifli Lubis

Salah satu emak-emak dari pengajian, R Boru Ritonga menjawab ajakan musyawarah Kasat Pol PP, bahwa mereka datang membongkar dugaan warung tuak atas kesepakatan bersama.

” Tidak ada komando, kami tidak ada yang mengkordinir. Ini atas kesepakatan bersama,” ujar perwakilan emak-emak dengan suara kompak bersamaan.

Ia mengatakan warung tersebut di duga kuat menyediakan tempat minum-minuman keras dan tempat maksiat. Hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan sudah beberapa kali kami keluhkan dan sampaikan kepada pemerintah, namun tidak ada respon.

“Semalam tempat ini masih di penuhi sejumlah pria dan menemukan minum-minum bersama, barang-barangnya semalam masih disini. Sekarang gak ada lagi dan sudah meninggalkan Lokasi,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi sudah berhasil di redam petugas dari polsek Batunadua polres Padang Sidempuan dan TNI bersama satpol PP untuk tidak melakukan anarkis atau tindakan yang tidak di inginkan.

Sesuai dengan kesepakatan bersama, akhirnya bangunan warung remang remang sebanyak 12 unit itu di bongkar Satpol PP, dan saat ini pembongkaran masih berlangsung.

Tampak hadir, Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi. Camat Padang Sidempuan Batunadua Robiul Harahap. PS Kanit Intel Polsek Batunadua. Bhabinkamtibamas Polsek Batunadua.

Dan Sekretaris Satpol PP PSP Ridwan Harun Harahap. Kepala Desa Simirik Yunus Tampubolon. Personel Satpol PP dan masyarakat Desa Simirik atau pihak yang berkeberatan. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *