Pria Pecatan Polri Ditangkap Polisi Di Kolam Siharang Karang, Begini Penyebabnya

SIDEMPUAN– Pria mantan Polri Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) anak pemilik Kolam Siharang Karang berinisial RHH (44) di tangkap karena di duga senjata api jenis FN yang ternyata Pistol Mancis.

Hal itu, sempat membuat khawatir pengunjung Kolam Renang Siharang karang, Kelurahan Lembah Lubuk Manik, Kecamatan Hutaimbaru, sebab RHH diduga menakut-nakutin pengunjung kolam renang dengan membawa benda mirip pistol.

banner 650x350

Tidak hanya itu saja, pria mantan pecatan Polri ini juga belagak hebat dengan memperlihatkan benda mirip pistol tersebut ke pengunjung dan karyawan Kolam Renang di Kota Padang Sidempuan itu.

Akibat prilaku pria tersebut, warga menjadi resah dengan tindakan RHH, lalu wargapun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan.

Menanggapi laporan warga, Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Wakapolres, Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH, pada Minggu (7/1/2023) siang, memerintahkan Piket Fungsi Polres Padang Sidempuan dan personel Polsek Hutaimbaru untuk lakukan cek ke Kolam Renang.

Kanit Reskrim Polsek Hutaimbaru, Iptu Kuspil Pianto, SH, memimpin pengecekan laporan warga tersebut. Di Kolam Renang itu, petugas menjumpai RHH. Dari Ruangan Pos Jaga Kolam Renang, persisnya di bawah bantal, petugas menemukan benda mirip sepucuk pistol jenis FN.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pada Selasa (3/1/2023) lalu, yang bersangkutan (RHH) membawa benda mirip senjata api jenis FN. Benda itu, ia simpan di pinggang celananya,” ungkap Kanit Reskrim kepada awak media, Selasa (09/01/2023).

 

Setelah itu, RHH menyimpan benda mirip senjata api itu di Pos Jaga Kolam Renang. Kanit Reskrim menerangkan, sebelumnya, pada Minggu (1/1/2023) lalu, seorang warga bernama Raja Harahap, juga melaporkan RHH.

“Raja Harahap melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama,” imbuh Kanit Reskrim.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim menerangkan, setelah pihaknya mengamankan serta memeriksa sepucuk benda mirip senjata api itu, ternyata hanya, korek gas atau mancis yang menyerupai pistol.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang jalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan,” tandas Kanit Reskrim. (JN-Irul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *