KARO – Bupati Karo Cory Sebayang bersama Ketua KPUD Gemar Tarigan ST melakukan MOU tentang Data Kependudukan Kabupaten Karo, di Kantor KPUD Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Kamis (9/09/2021).
Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan dengan adanya MOU antara Pemkab Karo dan KPUD Karo beserta dan seluruh Komisioner KPUD Karo akan segera memperbaiki dan memberikan data-data penduduk Kabupaten Karo.
“Akan diberikan secara berkala dengan kategori yang sudah berumur 17 tahun, penduduk yang pindah dari luar ke Kabupaten Karo, penduduk yang pindah dari Karo ke luar serta penduduk yang telah meninggal dunia, ” ujar Bupati Karo Cory.
Bupati Karo juga sangat mengapresiasi adanya MOU tersebut, membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo sangat mendukung program dan seluruh tahapan yang ada di KPUD Karo dan juga lembaga-lembaga terkait lainnya.
“Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan kwalitas pemilih data dalam pemilu yang akan datang, sehingga tercipta demokrasi yang sesuai dengan harapan masyarakat, dan mengurangi atau membuat protes para peserta pemilu dan masyarakat,” ungkap Bupati Karo, dalam sambutannya.
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, ST mengatakan, jalinan kerja sama yang baik antara Pemkab dengan KPUD sudah terjalin. “Namun demikian, Kami Sebagai penyelenggara pesta demokrasi akan bekerja dan terus berupaya meningkatkan Kinerjanya, terlebih dengan adanya MOU ini, ” ujar Gemar Tarigan.
Karena selama ini, salah satu faktor yang menjadi kendala dalam pesta demokrasi adalah data kependudukan, sehingga muncul masalah data-pemilih. Ketua KPU Karo juga berpesan, dibutuhkan saling sinergi antara pemerintah, KPU dan masyarakat sehingga tercipta pesta demokrasi yang kita idamkan.
Turut hadir, Kabag Otonomi Daerah Robin Sembiring serta seluruh komisioner KPUD Karo , Lotmin Ginting, Ricardo Sitepu, Anwar Tarigan, Dewi AS Ginting, Sekretaris Ahmad Jhon Sikumbang, Kasubbag Proda Hedwin Naibaho dan Kasubbag Hukum/Pengawasan Eka Dody Barus.(Jai)