JELAJAHNEWS.ID – Irjen Ferdy Sambo kabarnya “ditangkap dan dijebloskan” ke sel tahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Kabar penangkapan ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Kabarnya Sambo ditangkap pada Sabtu 6 Agustus 2022 sore usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo diperiksa terkait kematian Brigadir J, Jumat 8 Juli 2022.
Sambo diboyong ke Tahanan Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang sejak siang berjaga-jaga di Gedung Bareskrim Polri lengkap dengan kendaraan taktisnya.
Sebelumnya, sejumlah mobil taktis Brimob terparkir di halaman Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Sabtu (6/8/2022) siang.
Berdasar pantauan di lapangan pukul 13.59 WIB terlihat lima mobil taktis Brimob memasuki Bareskrim dengan belasan personel.
Kedatangan personel Brimob itu ternyata atas permintaan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
“Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Sabtu (6/8/2022).
Dengan pakaian lengkap seragam loreng dan senjata serta rompi ternyata mereka datang untuk mengamankan wilayah sekitar Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.
Andi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pengamanan dalam rangka apa, dia hanya menegaskan bahwa pengamanan itu dilakukan sebatas penjagaan umum personel.
“Iya (pengamanan umum),” singkatnya. (liputan6.com)
Semoga hukum dinegara ini benar benar ditegakkan tanpa diskriminasi