SIDEMPUAN – Peristiwa penganiayaan dan pemukulan yang menghebohkan warga Padang Sidempuan hingga videonya viral di media sosial akhirnya berujung damai.
Antara kedua belah pihak saling memaafkan dihadapan polisi maupun keluarga pada Minggu (24/7/2022) malam.
Ketiganya telah membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatanya.
Korbannya seorang gadis inisial ES, pada Kamis (21/7/2022) lalu pukul 19.30 WIB, dianiaya oleh tiga orang yang masih pelajar.
Ketiganya adalah FRL, PSS dan DMOS, saat itu mereka sedang duduk dan nongkrong di warung Suajon. Ketika itu ES mendekat dan duduk di warung tersebut.
Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno dalam keterangan tertulisnya membenarkan, bahwa video penganiayaan yang viral telah berdamai secara kekeluargaan. Ketiga pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Video penganiayaan korban sempat viral, sudah ditindak lanjuti dan berujung damai secara kekeluargaan. Ketiga pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno, Senin (25/7/2022).
Setelah video viral, kata Kasat, pihaknya langsung menindak lanjuti laporan dan melaksanakan penyelidikan.
Upaya itu membuahkan hasil, dan diperoleh informasi bahwa korban aniaya dalam video tersebut adalah seorang wanita inisial ES, warga Desa Pudun Julu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Padang Sidempuan.
Polisi menemui Kepala Desa Pudun Julu, dengan melakukan klarifikasi terkait video yang viral. Kades menyatakan kepada polisi bahwa TKP bukan di Desanya. Namun Kades menyampaikan, ada warga Desa Pudun Julu ciri-cirinya mirip dengan wanita seperti yang ada dalam video.
Tanpa menunggu waktu lama, polisi mencari keberadaan korban dan menemui ES seperti yang dikatakan Kades Pudun Julu, dimana diketahui ES memiliki gangguan mental.
Dari paman korban, polisi mendapatkan klarifikasi maupun informasi, bahwa kejadian itu di Jalan Bakti Abri I Kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Padang Sidempuan, atau persis di depan warung Suajon Nek Sapri.
Paman korban pun mengetahui bahwa pelaku adalah FRL (16), PJSS (17), dan DMOS (17). Ketiganya bersekolah di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan.
Berbekal informasi dari paman korban, polisi mencari keberadaan ketiga pelaku tersebut. Pencarian pun tak sia-sia dan berhasil menemukan ketiga pelajar tersebut. Kemudian ketiganya dibawah kepada orang tuanya serta diboyong ke Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan klarifikasi.
Sebelumnya, kata Kasat, ketiga pelaku menghampiri ES dan meminta uang kepadanya. Namun ES mengatakan ia tidak memiliki uang.
Saat itu ia menyebutkan bahwa tidak level dengan ketiga remaja atau pelaku. Alhasil, ketiga pelaku tidak terima atas perkataan korban, lalu mereka memukul korban. (JNS-Irul).