DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan Sosialisasikan E-KTP Peserta Berobat

Politik4 views

MEDAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta program JKN-KIS. Hal ini mengisyarakatkan BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak kartu dan menerapkan NIK sebagai nomor identitas peserta jaminan kesehatan nasional.

Sekaitan hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta agar pihak BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi secara masif agar rumah sakit yang menjadi provider maupun mitra BPJS Kesehatan tidak lagi menjadikan kartu BPJS sebagai syarat berobat.

“Kita berharap pihak BPJS Kesehatan melakuan sosialisasi massif agar tidak ada kendala di lapangan. Pihak rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan tidak lagi mempersulit peserta yang harus menjadikan kartu BPJS sebagai syarat berobat, cukup dengan menggunakan KTP elektronik (e-ktp) peserta sudah bisa berobat,”ujar Dhiyaul Hayati, Selasa (14/6/2022).

Hal ini lantaran yang terjadi di lapangan, masih banyak masyarakat yang bingung karena provider rumah sakit kerap mempertanyakan kartu BPJS. Sementara BPJS Kesehatan sudah melaunching diberlakukannya NIK KTP sebagai tanda kepersertaan.

Politisi PKS ini menambahkan, BPJS harus sudah melakukan langkah-langkah efisien untuk mempermudah peserta mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Terutama peserta gratis dari APBN maupun APBD. Dhiyaul berharap dengan dilakukannya sosialisasi secara masif oleh BPJS Kesehatan, akan mempermudah pengecekan apakah warga terdaftar sebagai peserta atau tidak.

Untuk diketahui, sebelumnya program penerapan NIK sebagai nomor identitas peserta BPJS Kesehatan telah dilaunching pada 26 Januari 2022. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas tunggal peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pemanfaatan NIK ini dilakukan untuk mencegah duplikasi data dalam proses pendaftaran JKN-KIS..(JNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *