P.sidimpuan: TNI dari Kesatuan Batalyon Infanteri 123/RW menggelar konferensi pers terkait penggerebekan terhadap 28 orang pria terduga pesta narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (12/09/23).
Informasi yang dihimpun awak media, dari 28 orang pria yang diamankan, 27 pria yang positif narkoba antara lain inisial, YS (34), RWH (21), RB (27), FK (35), AA (26), IHS (23), IL (30), DF (26), S (29), MS (30), HS (35), IS (30),
Dan JP (24), AAP (24), AH (18), FS (21), AM (40), RH (40), AHS (21), ARH (29), AB (41), AMH (29), MR (51), RSS, AHM (21), FZ, dan FT (21). Sementara, seorang lain yang negatif narkoba, yakni MHA.
Danyonif 123, Letkol Inf Emick Chandra Nasution melalui Wadanyonif 123/RW Mayor Inf Anotona Zebua menjelaskan bahwa mereka memggerebek pesta sabu di Kelurahaan Padangmatinggi.
“Tadi malam kami menggerebek pesta Sabu yang berada di Kelurahaan Padangmatinggi, kurang lebih 1 kilo meter dari asrama yonif 123/Rajawali (RW),” papar Wadanyonif 123/RW Mayor Inf Anotona Zebua dalam conferensi persnya.
Lebih lanjut, Mayor Inf Anotona Zebua mengatakan, penangkapan ke-28 pria pelaku penyalah guna narkoba oleh Yonif 123/Rw itu, lanjut Wadanyon, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Setelah itu, personel Yonif 123/Rw melakukan pengintaian. Lebih kurang berjarak 100 Meter dari TKP, ternyata benar, personel menemukan sekelompok pemuda sedang pesta sabu.
Kemudian, sambungnya, Danyon langsung datang ke TKP dan memimpin secara bersama-sama penggerebekan. Hasilnya, pihaknya menangkap 28 orang yang sedang pesta sabu.
Dari penggerebekan itu, pihaknya juga menyita barang bukti dari TKP antara lain, Handphone 25 unit. Sabu sisa yang belum terpakai seberat 4,3 Gram.
“Dompet 7 buah. Bong (alat hisap) sabu 10 unit. Uang tunai Rp1.748.000. Ada juga dua buah tas. Dua buah jam tangan. Dua buah power bank. Dan, satu set plastik sabu bekas pakai,” paparnya.
Usai mengamankan 28 pria dan barang bukti tersebut, kata Wadanyon, personel Yonif 123/Rw berkoordinasi dengan Polres Padangsidimpuan dan instansi terkait. Lalu ke-28 pria tersebut, melakukan tes urine.
“Dari hasil tes urine, 27 orang positif narkoba. Sedangkan seorang lainnya, negatif narkoba. Seluruh barang bukti dan pelaku (penyalah guna narkoba) akan kami serahkan ke Polres Padangsidimpuan,” ucap Wadanyon.
Disebutkan l Wadanyon, penangkapan ini seluruhnya berada di satu tempat di satu Gubuk. Namun, dari penangkapan ini karena keterbatasan personel, ada pelaku yang berhasil kabur dari sergapan dengan menggunakan sepeda motor.
“Kalau dari informasi yang kami dapat, setiap malam (ada pesta sabu). Semua (pelaku), mayoritas masyarakat Kota Padangsidimpuan, Tabagsel,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar yang hadir mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penggerebekan di lokasi (penangkapan) tersebut di siang hari.
Namun ternyata, di malam hari, para pelaku melakukan aksi tersebut, hingga akhirnya personel Yonif 123/Rw berhasil mengamankan.
Kapolres menjelaskan, bahwa memang, ada pelaku yang kuat dugaan merupakan pengedar dalam penggerebekan tersebut berhasil meloloskan diri.
Disebutkan Kapolres, bahwa Polres Padangsidimpuan akan berupaya maksimal dalam melakukan pengembangan.
“Apapun ceritanya, upaya kami maksimal untuk menangkap pelaku utama yaitu, pengedarnya ini. Itu yang terpenting,” tegas Kapolres.
Sedangkan bagi para pelaku yang 28, tutur Kapolres, nanti proses lebih lanjutnya akan berkoordinasi ke BNNK Tapsel. Apakah nanti akan lakukan rehabilitasi atau bagaimana, nanti BNNK Tapsel yang memprosesnya.
Kapolres berharap, agar kolaborasi pengungkapan narkoba antar stake holder di Kota Padangsidimpuan ini tetap terjalin dengan baik.
Mengingat Perintah Presiden RI Brantas Predaran Narkoba
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, menjelaskan, bahwa Presiden RI, Joko Widodo, melalui Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Golose, beserta Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, terkait pemberantasan narkoba.
Yang mana, narkoba ini merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Sehingga, dalam penanganannya perlu adanya sinergitas dari seluruh instansi terkait.
Dan pengungkapan ini, menurut Kapolres, merupakan wujud nyata sinergi antar Forkopimda Padangsidimpuan. (JN-Irul)