Wong Terima Perwakilan Pengurus PGRI Medan, Bahas Pembatasan Penerimaan Murid Baru

Politik0 views

MEDAN – Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, menerima kunjungan perwakilan pengurus PGRI Medan di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas masalah yang tengah dihadapi oleh sekolah-sekolah PGRI di Kota Medan, terkait kebijakan Dinas Pendidikan yang melarang PGRI untuk menerima murid baru dan hanya diizinkan untuk menamatkan siswa yang sudah terdaftar hingga tahun 2026.

Bahrumsyah: Masalah Belum Ada Solusi

Bahrumsyah, Ketua GP Pendik Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa masalah ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, namun sampai saat ini belum ada solusi yang jelas. “Masalah ini sudah sempat dibahas dalam RDP bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, namun hingga kini belum ada keputusan yang memadai,” kata Bahrumsyah.

Sejarah PGRI di Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, menjelaskan sejarah berdirinya PGRI di Indonesia. Ia menceritakan bahwa setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno memerintahkan agar anak-anak segera mendapatkan pendidikan meskipun fasilitas masih terbatas. Oleh karena itu, guru-guru di sekolah negeri mengajar di pagi hari dan mengajar di sekolah sore untuk murid-murid yang tidak mampu. “PGRI lahir sebagai jawaban atas keterbatasan itu, berawal dari 100 hari setelah merdeka,” terang Riang Sihite.

PGRI di Medan: Tantangan dan Harapan

Saat ini, terdapat tujuh sekolah PGRI yang masih aktif di Kota Medan. Dari tujuh sekolah tersebut, hanya satu sekolah yang memiliki lahan sendiri, sementara sisanya masih menumpang di gedung sekolah negeri. Mayoritas murid-murid sekolah PGRI berasal dari keluarga kurang mampu yang tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.

Riang Sihite mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembatasan yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan, yang hanya mengizinkan sekolah PGRI untuk menamatkan siswa yang sudah ada hingga 2026. Ia berharap kebijakan tersebut dapat dicabut agar PGRI tetap dapat beroperasi dan melanjutkan misi pendidikan untuk anak-anak yang kurang mampu. “Kami berharap agar Dinas Pendidikan mencabut surat pembatasan tersebut, agar kami bisa terus membimbing dan mengajar mereka. Siapa tahu, mereka akan menjadi pemimpin masa depan,” ujar Riang.

Lulusan PGRI Sudah Berkontribusi di DPRD Medan

Riang juga menambahkan bahwa salah satu lulusan dari sekolah PGRI kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan, yaitu Renville Pandapotan Napitupulu, yang kini duduk di Fraksi PSI untuk periode 2024-2029. “Lulusan sekolah PGRI sudah ada yang berhasil dan berkontribusi di dunia politik, ini bukti bahwa PGRI juga melahirkan generasi yang siap bersaing,” ujarnya dengan bangga.

Dukungan dari Ketua DPRD Medan

Mendengar penjelasan dari perwakilan PGRI, Drs. Wong Chun Sen menyatakan dukungannya untuk memastikan agar sekolah-sekolah PGRI di Medan dapat tetap beroperasi. “Saya akan segera menghubungi Komisi II DPRD untuk menindaklanjuti hasil RDP yang telah dilakukan dengan Dinas Pendidikan Kota Medan terkait masalah ini,” ujar Wong.

Selain itu, Wong juga berencana memberikan bantuan untuk siswa-siswa PGRI yang kurang mampu melalui yayasan. “Saya akan mengundang yayasan PGRI untuk mendata murid-murid yang membutuhkan bantuan. Kami akan berupaya untuk membantu mereka agar tetap bisa melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *