Wartawan Dibacok, DPD LIN Sumut Desak Kapoldasu Segera Ungkap Pelaku

MEDAN – Kasus pembacokan wartawan online di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara (Sumut) terus mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Kali ini kecaman itu datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sumatera Utara, Ir Otto Oloan Tamba.

Kepada jelajahnews.id, Jumat (20/5/2022) Otto menyampaikan rasa prihatin dan menyesalkan atas peristiwa kekerasan yang dialami wartawan tersebut.

“Kami prihatin dan mengecam keras juga menyesalkan peristiwa kekerasan masih terjadi kepada wartawan di Sumatera Utara. Indonesia Negara Hukum dan bukan negara barbar, setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum,” tegas Ir Otto Oloan Tamba sembari mengatakan kejadian itu diketahui dari berbagai berita yang dibacanya.

Ia mengatakan, kalau ada unsur ketidaknyamanan bagi pihak lain atas profesi korban sebagai wartawan dalam pemberitaan, mestinya harus ditempuh dengan cara-cara musyawarah dan diselesaikan baik-baik, bukan dengan cara kekerasan.

“Sangat menyesalkan kejadian itu, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus diusut sampai tuntas demi tegaknya supremasi hukum,” lanjutnya.

Oleh karena itu, DPD LIN Sumut mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku apa motif kejadian itu.

“Kami mendesak Kapolda Sumut dan Kapolres Tapteng segera mengusut tuntas dan mengungkap peristiwa kekerasan itu,” tegasnya, sembari mengajak para insan pers untuk mengawal proses kasus ini ditangan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Humisar Carles Pardede (50) wartawan media online menjadi korban kekerasan oleh Orang Tidak Kenal (OTK) di Jalan Padang Sidimpuan Kelurahan Sibuluan Baru Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Rabu (18/5/2022) sekira pukul 20.55 WIB.

Saat pulang kerumah diperjalanan dirinya dibacok dari arah belakang oleh OTK dengan menggunakan senjata tajam hingga merobek pipinya sebelah kanan. Akibatnya pipi korban mengalami bekas sayatan dengan 7 jahitan.

Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Pandan dengan Nomor : STTLP/35/V/2022/Sek Pandan/Res Tapteng/Poldasu. (JNS-BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *