Wamen ATR/Waka BPN di Bukittinggi: Sertifikat Tanah Ulayat adalah Hak, Bukan Pemberian Negara

BUKITTINGGI |Jelajahnews – Sertifikat tanah ulayat bukanlah bentuk pemberian negara, melainkan pengakuan atas hak masyarakat hukum adat yang telah ada secara turun-temurun.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Senin (19/5/25).

“Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan negara atas hak yang sudah ada. Jadi ini adalah hak masyarakat hukum adat yang wajib dilindungi,” ujar Ossy di hadapan para niniak mamak dan tokoh masyarakat adat.

Kementerian ATR/BPN, kata Ossy, terus mendorong percepatan sertifikasi tanah ulayat dengan menggandeng pemerintah daerah dan lembaga adat.

Ia menilai bahwa pengadministrasian tanah ulayat bukan sekadar urusan legalitas, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap nilai budaya dan keadilan sosial.

“Masyarakat hukum adat adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa ini. Pengakuan atas tanah ulayat mereka adalah bentuk komitmen kita terhadap keadilan dan keberlanjutan,” tegasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, turut menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia bahkan menegaskan tidak akan menarik pajak atas tanah-tanah kaum yang disertifikatkan.

“Apabila disertipikatkan tanah kaum ini dan memang sudah turun-temurun tanah itu dijaga. Pajaknya tidak saya tagih. Kenapa demikian? Tujuan kita adalah melindungi tanah-tanah ulayat kaum,” katanya.

Dalam acara tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi, satu sertipikat wakaf, dan lima Sertipikat Hak Milik kepada masyarakat.

Ia juga secara resmi meluncurkan Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai bagian dari reformasi birokrasi pelayanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Khusus Wamen ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pengaturan Tanah, Suwito; serta jajaran tenaga ahli dan pejabat Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, termasuk Kepala Kanwil Teddi Guspriadi dan para Kepala Kantor Pertanahan se-provinsi. (JN- Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed