Wali Kota Siantar Harapkan Sosialisasi UU Ketenagakerjaan Tingkatkan Kesejahteraan

PEMATANGSIANTARWali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengaku terharu dan bahagia serta gembira karena dapat bernostalgia bersama rekan sejawat dan non medis Rumah Sakit (RS) Harapan. Hal ini disampaikan  Susanti saat menghadiri acara Sosialisasi Hubungan Industrial dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, di Aula RS Harapan, Jalan Farel Pasaribu Pematang Siantar,Sumut, Selasa (26/09/2023).

Pada kesempatan ini,  Susanti mengaku dahulunya sempat bertugas di RS Harapan, tepatnya tahun 1999-2015.

Selanjutnya  Susanti menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja untuk mewujudkan kesejahteraan.

“Tentu di samping itu, adanya hubungan industrial yang harmonis dan dinamis antara pengelola rumah sakit dan tenaga kerja, sehingga kedua belah pihak dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman, aman dan damai. Sehingga Kota Pematang Siantar dapat kondusif, aman, dan nyaman, serta akhirnya Kota Pematang Siantar dapat dilirik para investor,” sebut Susanti.

Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada RS Harapan atas kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar selama ini, terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Dengan kebersamaan itu, kita dapat melalui masa-masa sulit,” tukasnya.

Masih kata  Susanti, Pemko Pematang Siantar dalam mewujudkan kondisi yang kondusif antara pengelola usaha dan karyawan tidak bisa sendiri. Untuk itu, Susanti mengajak untuk bekerjasama dan berkolaborasi, baik dari pihak swasta maupun stakeholder lainnya untuk bersama-sama menciptakan Pematang Siantar yang aman, damai, dan sejahtera.

“Tentunya materi-materi yang diberikan bagaimana keseimbangan tugas, tanggung jawab, kewajiban, dan hak antara karyawan dengan pengelola, dengan harapan dapat berjalan seimbang. Sehingga apa yang diinginkan dari kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat terwujud,” sebut  Susanti.

Sementara itu, Direktur RS Harapan Pematang Siantar Dr Manora Nababan mengawali sambutannya mengucapkan selamat datang kepada  ibu wali kota di RS Harapan.

Ia pun mengucapkan terima kasih karena materi yang diberikan sangat erat dan berhubungan kehidupan sehari-hari dengan para pekerja.

“Kami berharap dapat menyerap ilmu yang diberikan mengenai ketenagakerjaan,” kata Manora.

Ia menambahkan, sosialisasi hubungan industrial dan UU Ketenagakerjaan untuk terciptanya kenyamanan dan keamanan para pekerja.

“Untuk itu saya mengajak para peserta sosialisasi selama dua hari ini, kita manfaatkan sebaik mungkin dari narasumber yang menyampaikannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematang Siantar Robert Sitanggang SSTP dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pekerja, khususnya di RS Harapan, paramedis/nonmedis akan hak-haknya sebagai pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undang.

“Dan bertujuan agar pekerja memahami tentang hak dan kewajiban di dalam bekerja dan jika terjadi perselisihan antara pekerja dengan pemberi pekerja,” pungkasnya. (kb/rp)