Wali Kota Medan: BPJS Ketenagakerjaan Penting Lindungi Pekerja Rentan

Medan2 views

MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya melindungi tenaga kerja, khususnya bagi kelompok pekerja rentan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima kunjungan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan di Balai Kota, Senin (21/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Illyan Chandra Simbolon, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Benny Iskandar Nasution, serta Kabag Tapem Andrew F. Ayu.

“BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan nyata bagi para pekerja, termasuk masyarakat Kota Medan. Program ini harus mampu menjangkau lebih luas, terutama pekerja-pekerja yang rentan. Kami dari Pemko siap mendukung penuh,” ujar Rico Waas.

Rico juga menekankan pentingnya peran kepala lingkungan dalam mengedukasi masyarakat terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Ia meminta agar sosialisasi dilakukan secara menyeluruh, terutama kepada masyarakat yang belum tersentuh program perlindungan sosial ini.

“Contohnya, jika seorang kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini sangat membantu, apalagi jika istri tidak bekerja dan masih harus mengasuh anak kecil,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya yang berada dalam kategori rentan.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar perlindungan, tetapi juga langkah pencegahan agar pekerja tidak jatuh dalam kemiskinan saat menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, PHK, atau bahkan kematian. Santunan yang diberikan dapat menjadi penopang ekonomi keluarga,” terang Jefri.

Ia menambahkan, ke depan, pihaknya berharap Pemko Medan dapat menjadi motor penggerak dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan masyarakat, termasuk para pelaku UMKM, pekerja informal, dan keluarga prasejahtera.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *