MEDAN – Walikota Medan Bobby Nasution yang diwakili Wakil Walikota Medan Aulia Rahman ikut melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba dengan cara dibakar yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (9/11/2021).
Turut mendampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuaji, Plt Kasat Res Narkoba Kompol M Rikki Ramadhan, perwakilan BNN Sumatra Utara, Dandim 0201 Medan, Dit Narkoba Polda Sumatera Utara, Kejari, Labfor Sumut dan aktivis/relawan penggiat anti narkoba.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan 2.844 gram heroin yang disita dari TKP Jalan Cemara Medan Tembung dengan 2 tersangka inisial AN dan AZ. 135 butir Ekstasi, 197,22 gram Ganja, 1.165 pil Happyfive, 155 butir pil Alprazolam yang disita dari TKP Jalan Budi Kemenangan Medan Barat dari 2 orang tersangka inisial J alias VHS, dan MC.
Kemudian, 968,4 gram sabu dari TKP Jalan Bakul Sunggal disita dari 2 tersangka inisial GS dan MJ, 21.851,7 gram sabu dari TKP Jalan Perkebunan Batubara disita dari 2 orang tersangka inisial VS dan EA.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat khusus oleh petugas dan disaksikan oleh para tamu dan undangan.
Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman yang ikut hadir menyampaikan apresiasi atas kinerja dan keseriusan Polrestabes Medan khususnya dalam hal memberantas narkoba. (Pasrah S)