Wakil Ketua DPRD Medan Ajak Orangtua Lindungi Anak dari Kekerasan

Politik1 views

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, mengingatkan pentingnya peran orangtua dalam melindungi anak dari kekerasan fisik maupun mental. Zulkarnaen mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak, mengingat mereka adalah anugerah Tuhan yang harus dijaga dan dididik dengan penuh tanggung jawab.

“Anak-anak adalah aset bangsa, mereka adalah generasi penerus yang memerlukan perhatian dan pendidikan yang baik. Tanggung jawab ini bukan hanya milik orangtua, tetapi juga pemerintah dan masyarakat,” ujar Zulkarnaen dalam acara sosialisasi Perda No 6 Tahun 2023, yang diselenggarakan di Jalan Taufik, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Deli, pada Minggu (9/3/2025) pagi.

Zulkarnaen menekankan bahwa kesalahan dalam mendidik anak dapat berdampak buruk bagi masa depan mereka. Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak yang terlalu bebas dalam bersosial media berisiko terjerumus pada kegiatan negatif seperti judi online dan pornografi yang dapat merusak mental mereka. “Mari kita bersama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak kita sejak dini. Ini adalah tugas kita sebagai orangtua dan pemerintah,” tegasnya.

Selama sosialisasi, Zulkarnaen menerima banyak keluhan dari orangtua terkait masalah anak, mulai dari gangguan kesehatan mental seperti depresi hingga masalah fisik lainnya. Menanggapi hal ini, ia mengharapkan Pemko Medan lebih memperhatikan potensi dan bakat anak-anak di sekolah. “Pemerintah harus memastikan bahwa bakat anak-anak di sekolah dapat tersalurkan dengan baik,” tambahnya.

Zulkarnaen juga berkomitmen untuk menindaklanjuti pengaduan warga mengenai masalah anak, termasuk kasus bullying di sekolah dan kelainan mental. “Saya akan mencari solusi untuk masalah yang disampaikan oleh warga. Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan, saya berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan amanah ini dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Zulkarnaen memberikan santunan kepada ibu-ibu yang memiliki lebih dari lima anak. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada keluarga besar yang mampu memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka. “Saya salut kepada ibu-ibu yang memiliki banyak anak, terutama yang mampu mendidik anak-anak mereka dengan baik. Anak-anak harus mendapatkan pendidikan yang sesuai, jangan sampai mereka terlantarkan,” katanya.

Sementara itu, mewakili Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk (P3APMPPKB) Kota Medan, Torong Siregar, menyampaikan bahwa Perda Perlindungan Anak bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan memberikan perlindungan yang lebih baik. Pihaknya juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami terus berupaya mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui sosialisasi Perda ini, kami berharap kekerasan terhadap anak di Kota Medan bisa diminimalisir,” ujar Torong.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *