SERGAI – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP menyampaikan di Kabupaten Sergai kegiatan program redistribusi tanah tahun 2022 ditargetkan dapat menyerahkan sertifikat sebanyak 1.650 bidang.
“Kedepan harapan kita bersama dengan adanya kegiatan redistribusi seperti ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi pemerintahan dan di saat yang sama menjadi katalisator penguatan ekonomi, sehingga mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sergai, terutama dalam hal mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan dan penguasaan tanah yang selama ini menjadi masalah agraria di Indonesia,” ujar Wabup Adlin di Loby Kantor Bupati Sergai, Kamis (24/11/2022).
Ia melanjutkan, hal tersebut sesuai dengan tujuan utama dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah, kemudian memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek, dan memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
“Saya berharap kepada seluruh panitia pertimbangan landreform dapat melaksanakan sidang ini dengan baik dan menghasilkan kesimpulan demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai,” harapnya.
Selaku Wabup Sergai, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk terlaksananya kegiatan ini.
“Saya meyakini bahwa dengan berbekal semangat kerja keras dan kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman, seluruh pemangku amanah jajaran Pemkab Sergai, Insya Allah kita mampu menyukseskan kegiatan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2022,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Sergai dalam laporannya menyampaikan di tahun 2022 sergai memiliki target sebanyak 1.650 bidang yang terdiri dari 11 kecamatan dan tersebar di 29 desa.
“Perlu kami laporkan bahwa tahapan kegiatan yang telah selesai dilaksanakan yaitu yang pertama penyuluhan dan ini sudah kami laksanakan di desa masing-masing. Kemudian inventarisasi dan identifikasi dengan cara mengumpulkan seluruh berkas persyaratan per sertifikat tanah. Selanjutnya kami melakukan pengukuran terhadap bidang-bidang tanah,” jelasnya sembari menambahkan pihaknya beserta tim dari Kanwil wilayah BPN Provinsi Utara Sumatera Utara telah melakukan penelitian lapang bersama perwakilan dari OPD terkait kegiatan redistribusi tanah.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya kegiatan redistrubsi tanaha tersebut dilaksanakan di 11 kecamatan yang terdiri dari 29 desa dengan rincian Kecamatan Tanjung Beringin 4 desa, Sei Rampah 3 desa, Perbaungan 3 desa, Sei Bamban 2 desa, Teluk Mengkudu 7 desa, Pantai Cermin 3 desa, Dolok Masihul 1 desa, Serba Jadi 2 desa, Silinda 1 desa, Kotarih 2 desa, dan Pegajahan 1 desa.(Jai)