MEDAN – Viral Polisi Sosialisasikan Tilang Online di aplikasi Helo. Di video itu disebut bahwa Polisi sekarang bisa tilang pakai Handphone (HP).
Pihak Korlantas Polri sedang mengembangkan program ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) dengan berbasis HP, serta jenis-jenis pelanggaran Lalulintas yang dapat di foto menggunakan ETLE mobil melalui aplikasi Go-Sigap.
Dalam video tersebut dijelaskan, dengan adanya mekanisme tilang elektronik menggunakan HP, nanti petugas polisi dilapangan tidak perlu bertemu dengan pengendara yang melanggar karena bukti yang didapat sudah langsung dikirim oleh petugas dan akan diproses secara online.
Masih dalam video, nantinya pelanggar tidak perlu lagi menyelesaikan tilangnya ke kantor Polisi, serta menyarankan agar tetap mematuhi peraturan lalulintas dan agar berhati-hati dijalan.
Menanggapi video yang viral di media sosial tersebut, terlebih pelaksanaan ETLE Mobile dengan aplikasi Go-Sigap melalui HP petugas, kru media mencoba konfirmasi ke Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto, Senin (30/5/2022) siang.
Indra mengatakan bahwa pelaksanaan ETLE Mobile Go-Sigap melalui HP petugas polisi dilapangan masih diproses untuk dikembangkan di Korlantas Polri.
“Masih di proses untuk dikembangkan di Korlantas Polri bang saat ini. Kita menunggu petunjuk teknis dari Mabes ya bang,” ucapnya. (JNS-Pasrah)