TAPSEL| Jelajahnews.id- Oknum Kepala Desa (Kades) Tolang Jae Kecamatan Sayurmatinggi berinisial AS alias S berserta rekanya diduga kuat diamankan oleh pihak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Sementara rekan kades tersebut belum diketahui namanya, namun barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi sebanyak 10 ton disita dari gudang milik oknum Kades Tolang Jae,
“Ada tiga pria termasuk Kades Tolang Jae yang diamankan oleh pihak Polres Tapsel. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa penadahnya diperbolehkan pergi?,” ucap Sekretaris DPP Lembaga Informasi Rakyat (Li-RA) Tabagsel, Mara Halim Harahap kepada awak media, Sabtu (1/6/2024).
Lebih lanjut, Mara Halim menjelaskan, penggrebekan gudang berikut penyitaan 10 ton BBM dan mengamankan tiga pria tersebut terjadi Kamis (30/5/20240 malam. Selanjutnya BBM yang informasi awalnya dimuat dalam satu unit truk tanki itu dibawa ke Mapolres Tapsel di Sipirok.
Namun, sambungnya, dari hasil investigasi lapangan DPP Li-RA Tabagsel, 10 ton BBM itu telah dimuat dalam belasan tong plastik berpengaman jaring besi, dan diamankan di Mapolres Tapsel.
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni seunit mobil jenis L-300 yang diduga dipakai untuk melansir BBM dari SPBU ke gudang milik Kades Tolang Jae.
Diketahui dari hasil penelusuran DPP Li-RA Tabagsel, tiga pria yang diamankan itu diduga berperan sebagai operator, supir dan penadah.
“Bisnis kotor ini diduga sudah berlangsung lama dan akibat ini pulalah BBM sering langka di SPBU yang berada di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Disebutkan Mara, bahwa BBM ini dijual untuk kebutuhan kapal laut di Sibolga. Dengan Mobil L-300 jenis penumpang ini digunakan sebagai sarana pengumpulan BBM dari SPBU terdekat dengan cara memodifikasi tanki terlebih dahulu dan dibantu peralatan pompa elektrik tenaga baterai.
“Hasil pengumpulan BBM per harinya diperoleh sebanyak 1 ton dengan menggunakan mobil L-300 berulang kali mengisi BBM ke SPBU setempat,” papar Halim.
Dikatakan Mara Halim, DPP Li-RA Tabagsel akan terus memantau setiap perkembangan penanganan kasus ini.
“Kita kawal sampai mendapat putusan yang inkrah dari pengadilan,” tegasnya.
Sementara Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dan oknum Kades Tolang Jae Kecamatan Sayurmatinggi, SK alias S, ketika dikonfirmasi awak media melalui What’app, hingga kini belum memberikan keterangan resminya terkait hal ini. (JN-Irul)