Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Layanan Pertanahan Terbatas di D.I. Yogyakarta

Ragam7 views

Yogyakarta | Jelajahnews – Di tengah suasana libur Idulfitri, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN tetap menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat.

Pada Jumat (04/04/2025), Dirjen PSKP Iljas Tedjo Prijono melakukan supervisi langsung terhadap pelaksanaan layanan pertanahan terbatas di dua Kantor Pertanahan (Kantah), yakni Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

“Jadi kami bersama dengan tim datang ke Yogyakarta untuk memonitor dan supervisi berkaitan dengan layanan Idulfitri. Kementerian ATR/BPN melalui Pak Menteri ingin memastikan bahwa kami tetap hadir melayani masyarakat selama libur kali ini,” ujar Iljas Tedjo Prijono saat kunjungan di Kantah Kota Yogyakarta.

Kunjungan tersebut bukan sekadar tinjauan rutin. Dirjen PSKP ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan, meski di tengah suasana liburan. Ia juga berdialog langsung dengan warga yang memanfaatkan layanan terbatas tersebut.

Menurutnya, kebijakan membuka layanan terbatas selama Lebaran merupakan langkah strategis yang sangat membantu masyarakat. Banyak warga yang baru bisa mengurus urusan pertanahan saat momen Lebaran, ketika seluruh anggota keluarga besar berkumpul.

“Tadi kami di Kantah Sleman bertemu dengan salah satu warga. Ia menyampaikan bahwa Lebaran tahun ini seluruh keluarga besar berkumpul, ada yang datang dari Kalimantan Tengah, dan lainnya. Mereka berkumpul untuk membagi waris,” ungkapnya.

Iljas pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momen kebersamaan keluarga di masa libur ini untuk mengurus keperluan pertanahan mereka.

“Liburan adalah saat keluarga berkumpul. Manfaatkanlah momen ini, khususnya bagi masyarakat yang memiliki tanah belum bersertipikat atau belum terpetakan,” tuturnya.

Dalam kunjungan ini, Dirjen PSKP didampingi oleh Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Shamy Adrian, serta para Kepala Kantah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul, beserta jajaran dari Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta.

Langkah ini mencerminkan komitmen ATR/BPN untuk terus hadir dan melayani, kapan pun masyarakat membutuhkan. (JN-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *