MEDAN – Beredar kabar bahwa perkumpulan Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI), sejak 4 Juni 2022 lalu, telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan terhadap WN dari jabatannya sebagai Sekretaris FWBI.
Ketua FWBI, Alex Sander Simatupang ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (24/10/2022) malam terkait kebenaran penonaktifan Sekretaris FWBI, WN, membenarkan informasi tersebut.
“Ya benar, kalau surat tersebut sudah ada, dan itu sudah sesuai aturan organisasi di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dan sudah di saksikan beberapa pendiri maupun pengurus lainnya,” ungkap Ketua FWBI, Alex Sander Simatupang, Senin (14/10/2022) malam.
Disinggung mengenai perihal bukti SK penonaktifan Sekretaris FWBI tersebut, apakah bisa dibagikan kepada awak media. Alhasil Alex Sander Simatupang menyanggupinya dan mengirimkan bukti surat tersebut.
Tampak dalam SK, tertera judul Surat Keputusan Penonaktifan Sementara Sekreraris bernomor: 001/SK/FWBI/VI/2022. Sedangkan SK tersebut ditanda tangani oleh Ketua FWBI, Alex Sander Simatupang, dengan ditembusankan ke beberapa Pendiri, Penasehat, Pengawas dan seluruh anggota FWBI.
Adapun pertimbangan organisasi FWBI memutuskan mengeluarkan SK itu, adalah dengan alasan agar berjalannya visi dan misi organisasi tersebut.
“Dengan surat ini saya selaku Ketua perkumpulan Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) menonaktifkan sementara saudara Wesley Nadapdap. S.Si sebagai sekretaris Forum Wartawan Berintelektual Indonesia, karena yang bersangkutan tidak pernah lagi hadir ke kantor dan atau sekretariat, sehingga tidak dapat menjalin komunikasi antara sesama pengurus, sehingga yang bersangkutan yakni saudara Wesly Nadapdap saya anggap tidak dapat bekerjasama untuk mewujudkan visi dan misi organisasi,” tulis Ketua FWBI Alex Sander Simatupang sesuai isi SK dimaksud.
Alex juga menerangkan, demi berjalannya visi dan misi organisasi dalam hal surat menyurat, nama yang tercantum sebagai Sekretaris masih tetap, Wesli Nadapdap S.Si, akan tetapi untuk melakukan paraf, Ketua yang mengambil alih wewenang selaku Ketua FWBI.
Dikatakannya, surat keputusan berlaku sejak dikeluarkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan atau hingga ada surat keputusan pengangkatan pelaksana tugas Sekretaris Perkumpulan Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI).
Pada kesempatan itu, Alex Sander Simatupang juga menyerukan agar seluruh pengurus, pendiri, penasehat maupun anggota FWBI untuk dapat memahami dan menjalankan SK dimaksud.
Sementara, saat dikonfirmasi perihal surat keputusan (SK) penonaktifan Sekretaris FWBI ke Wesly Nadapdap melalui telepon WhatsApp ke nomor +62815-3464-XXXX tidak mengangkat. Meski begitu redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan guna dimintai tanggapannya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua FWBI Alex Sander Simatupang dilaporkan oleh Sekretaris bernama WN, ke Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara. Namun belum diketahui kapan hal tersebut dilaporkan oleh WN.
Pelaporan itu diketahui setelah terlapor [Alex Sander Simatupang] memenuhi undangan klarifikasi atau wawancara dari penyidik Tipidter Polrestabes Medan pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, lalu.
Alex mengatakan, dalam undangan klarifikasi atau wawancara tersebut berlangsung selama dua jam dengan belasan pertanyaan dari penyidik. Semua pertanyaan dijawab secara lugas dan gamblang.
“Saya dilaporkan karena diduga telah merangkap menandatangani sebuah surat klarifikasi atau disposisi sebagai Sekretaris,” kata Alex Sander Simatupang via WhatsApp, Selasa (18/10/2022) malam. (JNS-BTM).