TERBONGKAR! Bahari Ajukan Kerjasama Tanam Eukaliptus di Kawasan Hutan Negara ke PT TPL

PALAS – Seorang pria bernama Pak Bahari, yang disebut sebagai perwakilan dari PT Tondy Barumun Sejahtera (TBS), diketahui mengajukan kerjasama penanaman Eukaliptus di kawasan hutan negara kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Lokasi yang diajukan berada di Desa Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas (Palas) tepatnya di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pengajuan ini langsung ditolak oleh pihak pengelola Hutan Tanaman Rakyat (HTR) karena tidak memiliki izin resmi.

“Benar, ada permohonan dari Pak Bahari mewakili PT TBS. Tapi masih kami tolak karena tidak ada izin legalitas,” kata R.A. Sagala dari pihak HTR, saat diwawancarai oleh Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan Peduli Padang Lawas.

Kepala KPH Wilayah VII Gunung Tua, Perdinad Siringo Ringo, juga membenarkan bahwa saat ini pihak Pak Bahari baru dalam tahap pengajuan izin perhutanan sosial. “Masih proses, belum ada izin yang keluar,” jelasnya. Rabu (30/04/25).

Lebih memprihatinkan lagi, PT TBS juga diduga telah menanam sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara. Bahkan, mereka dituduh menjual sebagian lahan hutan ke PT TPL dengan alasan untuk masyarakat, namun disinyalir demi kepentingan pribadi.

“Penegak hukum lambat menangani ini. Kami akan terus pantau dan desak agar pelanggaran ini ditindak tegas,” ujar Abdul Kholiq, warga Kecamatan Sosopan.

Masyarakat berharap aparat hukum segera bertindak, agar kawasan hutan negara tidak terus dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *