Tegas! Seorang Petani Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Tapsel

TAPSEL | Jelajahnews – S. Anwar Dongoran (43), seorang petani asal Desa Malombu, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dibekuk oleh Polres Tapsel atas dugaan kasus peredaran narkoba jenis Sabu.

Diketahui petani ini kerap membeli sawit masyarakat dengan menukarnya menggunakan sabu. Pelaku ditangkap pada Rabu (14/05/25) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Amborlang, Kel. Rianiate, Kec. Angkola Sangkunur, Kab. Tapsel.

Polisi berhasil menangkap pelaku saat mengendarai mobil L300 Mitsubishi hitam bernomor polisi BM 8299 PF. Setelah digeledah, ditemukan sabu yang disembunyikan di bak belakang mobil di antara muatan kelapa sawit.

Modus dan Pengakuan Pelaku

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di daerah tersebut.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, aparat Polsek Batang Toru langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang pemasok bernama Darwin (masih dalam penyelidikan).

Barang bukti Sabu seberat 20 gram itu kemudian dibagi menjadi beberapa paket kecil yang dijual dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per paket.

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, Kotak rokok berisi plastik assoy merah dengan 3 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 6,13 gram.

Dan 1 bungkus plastik klip sedang berisi 3 plastik kecil dengan sabu seberat 0,34 gram, 1 unit handphone Vivo warna silver serta 1 unit mobil L300 Mitsubishi hitam dengan nomor polisi BM 8299 PF.

Sikap Tegas Polres Tapsel

Kasi Humas Polres Tapsel menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen dalam memberantas narkoba.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pemberantasan narkoba akan terus digencarkan, dan kami berharap masyarakat turut memberikan informasi yang bermanfaat,” ujar AKP Maria Marpaung, Kamis (15/05/25).

Polres Tapsel kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau tetap waspada terhadap potensi peredaran narkoba disekitar mereka. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *