Takut Kena Marah Walikota, Hasil Review Pembangunan Mesjid Raya Al-Abror di “Rahasiakan”

SIDEMPUAN – Pembangunan Mesjid Raya Al-Abror yang menggelontorkan biaya anggaran sebesar Rp 5 milliar dari APBD 2021 yang masa kerjanya di mulai sejak bulan April hingga Oktober 2021 mendapat sorotan dari wakil rakyat.

Inspektorat Kota Padang Sidempuan, Rahmat Marzuki saat dimintai tanggapannya terkait sorotan dari DPRD Padang Sidempuan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya hanya mereview Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Review artinya menelaah kembali terhadap data-data yang diperoleh dari OPD terhadap pekerjaan di sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Itu sudah kami lakukan,” kata Rahmat Marzuki diruang kerjannya, Selasa (19/4/2022) siang.

Dijelaskannya, review itu ada catatan-catatannya. Namun ia tak bersedia menguraikan secara detail dan menjawab semua hasil reviewnya kepada wartawan, lantaran takut dimarahi sang atasan yaitu Walikota Padang Sidempuan.

Dengan kata lain inspektorat tidak dapat mempublikasikan hasil review pembangunan mesjid Al-Abror kepada publik.

“Pokoknya, kami sudah menyerahkan hasil review ke pak Walikota, namanya review itu ada laporan hasil review (LHR), tapi ngak wajar kami menyampaikan sama kalian, nanti saya kena marah lagi sama pak Wali,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan dari kebiasaan yang dilakukan, jika tak sesuai aturan maupun profesi, maka disitu disebutkan pekerjaan harus sesuai pasal sekian, karena ia tidak mau mengangkangi aturan yang ada.

“Tapi untuk apa hasil reviewnya, janganlah,” tambahnya.

Kata Rahmat, bahwa pembangunan mesjid raya Al-Abror adalah proyek multi yers contrak (kontrak tahun jamak).

Sebelumnya, dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Sidempuan pada tanggal 18 April 2022, anggota Pansus LKPj membacakan berbagai rekomendasi dari LKPj Walikota Padang Sidempuan. Salah satunya mengenai Masjid Raya Al Abror.

“DPRD menyayangkan proses pembangunan yang kurang matang sehingga masyarakat yang beribadah merasakan ketidaknyamanan,” terang Elliati

Elliati menambahkan, DPRD Padang Sidempuan meminta Pemko segera merealisasikan pembangunan Masjid Al Abror bila sudah dianggarkan.

Sementara itu, Walikota Padang Sidempuan Irsan Nasution, saat memberikan jawaban terhadap rekomendasi Pansus mengatakan bahwa Pemko masih menunggu review Inspektorat.

“Pemko masih menunggu review Inspektorat untuk kembali melakukan pelelangan pembangunan Masjid Raya Al Abror,” jawabnya. (JNS/Irul)