Terbongkar Lagi! Transaksi Gelap Trenggiling & Harimau Dahan di P.Sidimpuan Disikat Polisi
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi. adsensePengungkapan in
Daerah
MEDAN - Tim Gabungan dari Polda Sumut, Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan menangkap 5 terduga pelaku pengrusakan rumah ibadah di Masjid Al-Amin di Jalan Belibis 8, Perumnas Mandala, Jumat (24/1/2020).
Adapun pelaku berinisial AG (37), DM (31), RS (26), AS (42), dan LFM (32).
“Awalnya tersangka LFM dan AS menyerahkan diri. Selanjutnya, dari pemeriksaan kedua tersangka lalu diamankan tiga tersangka lainnya, AG,DM dan RS dari masing-masing rumah mereka tadi pagi,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (26/1/2020).
Saat ini, kelima tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. “Kelima tersangka ditahan, dan kasusnya masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 170 Jo 351 subs 406 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.
Disebutkan, pertikaian pada Jum’at (24/1/2020) tersebut berawal ketika Tim dari Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas kepolisian melakukan pembongkaran salah satu warung tuak yang berada tak jauh dari Masjid Al-Amin atas permintaan warga.
Namun pemilik warung, AS, tak terima dan sempat terjadi argumentasi. Saat itu sebagian barang jualan dari warung tuak itu sudah diangkat Satpol PP. AS dan beberapa warga yang tak terima kemudian melakukan perlawanan yang memaksa tim gabungan meninggalkan lokasi.
Namun, malamnya sekitar pukul 19.30 Wib tiba-tiba terjadi pelemparan ke arah Masjid Al-Amin. Spontan warga yang tidak terima masjid dilempari membalas serangan.
Akibatnya kaca pintu masjid pecah, jendela masjid rusak, bagian atas dekat kubah yang terbuat dari kaca pecah. Bahkan dua orang warga yakni Dicky dan Fahri mengalami luka-luka.
Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi untuk menenangkan warga. Namun warga dari dua kubu tetap saling lempar. Melihat itu, polisi mendatangi arah lemparan batu yaitu dari arah Jalan Belibis. Seruan polisi mundur juga tak didengar.
Puluhan batu beterbangan ke arah petugas yang mencoba menenangkan warga. Petugas juga sempat meletuskan beberapa kali tembakan ke udara agar warga menghentikan lemparan.
Aksi saling serang baru bisa dihentikan setelah jumlah personel bertambah ke lokasi. Namun, ketenangan hanya berjalan beberapa menit. Sekira pukul 22.56 WIB, kerusuhan kembali terjadi hingga akhirnya bisa diredam petugas pada Sabtu (25/1/2020) dinihari.(Red/ril)
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi. adsensePengungkapan in
Daerah
Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel, Polres Padangsidimpuan menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispa
Daerah
Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumut menggelar rapat virtual guna memperkuat kualitas data spasial pertanahan.
Daerah
Warga Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr X) dalam kondisi mengenask
Daerah
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan Daerah yang baru, Efrida Yanti Pakpahan.
Daerah
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah