P.Sidimpuan– Pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kota Padangsidimpuan langsung dipecat sebagai Tata Usaha di Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS), Senin (15/01/24).
Pemecatan itu ditanda tangani oleh Ketua Yayasan Al-Iman Padangsidimpuan, dr Fauzan Indra M. Lubis, M Ked, Sp, PK usai menerima informasi penangkapan terhadap staf IPTS atas perbuatan bejat yang memalukan itu.
“Sudah Dipecat dek, ini surat pemecatanya. Langsung yayasan pecat dan sudah kita keluarkan dari data base IPTS,” ungkap ustad Zulfadli yang terkesan malu atas hal itu.
Dengan hal ini, kata Zulfadli, menjadi pelajaran bagi keluarga besar IPTS. Semoga kedepanya tidak terjadi lagi hal yang seperti ini.
“Saling mendoakan kita dek, Horas selamat dan sehat kita semua di jauhkan Allah dari perbuatan yang seperti ini sampe anak keturunan kita, Aminnn,” tutupnya.
Diberitakan sebelumya, Terkait Staf PTS Cabuli Anak, Rektor IPTS Sebut Akan Pecat Pelaku
Rektor IPTS merasa miris mendengar informasi Oknum Staf Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diduga berulangkali cabuli anak dibawah umur.
Dari foto wajah yang menggunakan baju tahanan Polres Kota Padangsidimpuan yang ditunjukkan awak media kepadanya melalui What’app, Senin (15/01/24), sekilas ia mengenal dan mengakui wajah tersebut sebagai tata usaha (TU) di IPTS.
Terkait kasus pelaku, Dr. H. Zulfadli atau sering dipanggil dengan sapaan ustad mengatakan, belum mengetahui perbuatan dan kasus pelaku sebab dirinya sedang berada di luar Kota.
“Maaf Dinda abang juga belum tahu kondisi beliau ini sesungguhnya. ABG lagi tugas luar kota ini. Kalau tengok wajah beliau betul memang tugasnya di TU di IPTS. Kalo persis perbuatan dan kasusnya abang belum tahu Dinda,” ketiknya.
Setelah melihat rilis penangkapan pelaku, ustad Zulfadli pun terkejut sembari mengucapkan ‘Allohu Akbar’.
“Kalau sudah begini tentu kita dari pihak institusi juga akan mengeluarkan beliau dan kami sama sekali tidak mentolelir perbuatan beliau,” ungkapnya.
Dan ustad Zulfadli juga menyebutkan, dirinya juga tidak mentolerir oknum pegawainya yang melakukan perbutan bejat meskipun di luar kampus.
“Sekalipun perbuatan oknum ini diluar kampus, pasti beliau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti kita keluarkan dari data base keluarga besar IPTS,” tegasnya. (JN-Irul)