Skandal PUPR Sumut Terbongkar, IKANAS Apresiasi Keberanian Bobby

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu gelombang dukungan terhadap Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Salah satunya datang dari Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) yang menyebut, penangkapan ini jadi momentum Bobby untuk bersih-bersih birokrasi dari praktik kotor.

Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/6/2025) malam di Kabupaten Mandailing Natal. Ia diduga menerima suap dalam proses lelang proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.

Meski Topan dikenal dekat dengan Bobby, IKANAS memuji sikap tegas gubernur muda itu yang mendukung penuh proses hukum tanpa intervensi.

“Bobby tidak pernah melindungi siapapun. Dalam soal korupsi, dia tegas. Ini momentum membersihkan Sumut dari birokrasi koruptif,” tegas Marazuki Nasution, Sekretaris IKANAS, Selasa (01/07/25).

Proyek Tabagsel Jadi Sorotan

IKANAS juga menyoroti bahwa salah satu proyek yang disorot KPK merupakan jalan strategis yang akan dibangun di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), tepatnya di wilayah Sipiongot.

“Kami bersyukur Bobby memberi perhatian besar untuk pembangunan di Tabagsel. Sayang jika dana besar untuk rakyat malah dicuri oleh pejabat rakus,” lanjut Marazuki.

Menurutnya, kualitas infrastruktur di Sumut, khususnya jalan dan jembatan, selama ini tertinggal dari provinsi tetangga karena praktik ‘sum-suman’ alias pungli dalam proyek pemerintah. IKANAS menilai, Bobby sedang menjalankan reformasi birokrasi secara nyata.

Korupsi Dibongkar, Harapan Dibangkitkan

Selain menyatakan dukungan penuh kepada Bobby, IKANAS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak fitnah dan hoaks, serta memberikan kepercayaan kepada aparat hukum menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Bobby punya nyali. Kami IKANAS siap mengawal dan membela setiap langkahnya untuk membangun Sumut yang bersih,” tegas Marazuki.

OTT KPK Bongkar Proyek Miliaran

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar. Selain Topan Ginting, turut diamankan dua kontraktor dan dua pejabat lainnya.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa pihaknya juga menyita uang tunai sebesar Rp 231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya proyek-proyek lain yang juga bermasalah. Penyelidikan terus berjalan,” ujar Asep. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *