Simpan Sabu Milik Suami, IRT Warga Batang Angkola Dibekuk Polisi

P.Sidimpuan|Jelajahnews.id- Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MB (44) warga Kelurahan Pintu Padang Raya II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dibekuk polisi dikarenakan menyimpan narkotika jenis sabu.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Salomo Sagala, S.H kepada awak media melalui pres realesenya, Jum’at (01/03/2024).

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, penangkapan tersebut pada Rabu (28/02/24) berawal dari informasi pada yang diterima oleh pihaknya tentang maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Saat melakukan penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu seberat 25 gram,” terang Kasat Narkoba.

Dalam pengakuan, MB yang berpendidikan terakhir SD ini mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik suaminya.

“Ia mengaku sabu tersebut milik suaminya, R, yang diperoleh dari Desa Sidadi, Tapsel,” ujarnya.

Lanjut Kasat, “Saat ini, MB telah diamankan dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber kasat. (JN-Irul)