Simpan Ganja 700 Gram, Terduga Warga Batangtoru Tapsel Tak Berkutik Ditangkap Polisi

TAPSEL| Jelajahnews – Terduga pria berinisial J (51) harus merasakan dinginnya sel tahanan usai diringkus, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Diketahui inisial J warga Dusun Kampung Tempel Lorong, Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel tak berkutik saat diringkus polisi, pada Sabtu (05/10/2024) malam.

Terduga inisial J diringkus polisi, lantaran diduga menyimpan 700 gram ganja yang terbalut plastik warna biru di dalam assoy hitam di dapur rumahnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul, SH, MH, dalam realesenya, Senin (06/10/2024) pagi melalui what’s App.

Disebutkan Kasat Resnarkoba, penangkapan ini bermula dari informasi peredaran ganja di Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur.

“Kemudian, kami melakukan lidik ke lokasi tersebut,” kata Kasat.

Setiba di lokasi, lanjut Kasat, pihaknya menemukan pria mencurigakan yang sedang duduk di atas sepeda motor warna hitam bernomor polisi BB 2561 FK. Selanjutnya, pihaknya membekuk pria yang belakangan berinisial, J, tersebut.

“Saat penggeledahan badan, kami temukan satu paket ganja seberat 0,7 Gram terbungkus kertas nasi warna cokelat dari kantong celana depan sebelah kirinya,” terang Kasat.

Kepada Tim Opsnal, menurut Kasat, J mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya. Tak hanya itu, J juga mengaku masih menyimpan barang haram lain di Rumahnya. Bersama perangkat Desa, Tim Opsnal pergi menyisir Rumah J.

“Dan, dari Rumah tersangka tersebut, kami menyita 700 Gram ganja di dapurnya,” imbuh Kasat.

Menurut keterangan J, sambung Kasat, ia mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang dengan inisial, U di Desa Garonggang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel. Saat ini, Tim Opsnal masih lakukan upaya pengembangan terkait itu.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” beber Kasat.

Kasat dalam kesempatan itu, juga menegaskan bahwa pihaknya, sesuai dengan program unggulan Kapolres Tapsel, berjihad melawan narkoba, akan terus melakukan pemberantasan barang haram itu hingga ke akar-akarnya.

“Oleh karenanya, kami mengimbau ke siapapun oknum yang masih edarkan atau salahgunakan narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel agar segera bertobat dan berhenti. Sebelum, kami memberikan tindakan tegas dengan penangkapan,” tegas Kasat menutup. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *