TAPSEL| Jelajahnews – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Tapanuli Selatan (Tapsel), berinisial SHH, resmi dicopot dari jabatannya oleh Bupati Gus Irawan Pasaribu.
Tindakan tegas ini dilakukan usai SHH terbukti melakukan pelanggaran berat dengan mengancam kepala sekolah dan meminta sejumlah uang agar mereka tetap menjabat.
“Ini tidak bisa ditolerir. Guru dan kepala sekolah seharusnya dibina, bukan ditakut-takuti. Saya copot Kabid SD ini karena sudah mencederai semangat pendidikan,” tegas Bupati Gus Irawan, Selasa (29/4/2025).
Praktik permintaan uang yang disebut sebagai “ongkos saba” ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pendidik. Informasi tersebut akhirnya sampai ke telinga Bupati dan langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat.
Tak hanya SHH, dua pejabat lainnya juga ikut dicopot Kabid Dinas Perdagangan yang bermain dalam dana iuran pasar dan Kepala Puskesmas Pintu Padang karena masih menarik biaya pengobatan meski Tapsel telah menyandang status UHC (Universal Health Coverage).
Gus Irawan menyebut, tindakan seperti ini adalah penyakit kronis birokrasi yang harus segera diamputasi.
“Pendidikan dan kesehatan itu menyedot 46 persen APBD kita. Tapi layanan ke masyarakat malah disalahgunakan. Ini pengkhianatan,” tegasnya.
Lebih menyentuh, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengaku kecewa terhadap oknum pejabat yang menyalahgunakan kepercayaan rakyat dan berjanji akan terus bersih-bersih.
“Kalau ada titipan, keluarga, saudara, bahkan orang dekat saya sendiri yang melanggar, saya tidak pandang bulu. Jangan main-main dengan rakyat. Saya tidak bisa ditervensi,” ujarnya lantang.
Sebagai langkah lanjut, seluruh pelayanan publik di Tapsel akan didigitalisasi agar setiap pelanggaran mudah dipantau dan langsung bisa dilaporkan. (JN- Irul)