Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Tengah Genjot Sertipikasi Tanah dan RDTR

SEMARANG – Jelajahnews – Dalam sebuah pertemuan penting di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah untuk mempercepat penyelesaian dua pekerjaan rumah besar: sertifikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jika tidak segera di sertifikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari,” tegas Nusron dalam Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).

Menurut data Kementerian ATR/BPN, dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah, sekitar 19 persen di antaranya belum terpetakan dan belum memiliki sertipikat. Sementara dari target 322 RDTR yang dibutuhkan untuk mendukung perencanaan wilayah, baru 60 yang rampung.

Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk menggenjot penyusunan RDTR yang menurutnya menjadi kunci bagi kepastian hukum dan penataan ruang yang ideal.

“Investor sebelum masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR,” jelasnya.

Ia juga menyoroti persoalan tanah-tanah tak produktif, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis. Dalam hal ini, ia mendorong pemanfaatan aset negara agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Jaga Ketahanan Pangan, Hindari Alih Fungsi Sawah

Meski mendorong percepatan RDTR, Nusron menekankan bahwa prosesnya tak boleh mengorbankan lahan pertanian. Ia mengingatkan agar RDTR tetap mengakomodasi kepentingan ketahanan pangan, khususnya dengan menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Jangan sampai RDTR yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau permukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” tegasnya.

Penyerahan Sertipikat Aset BMD

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Total ada 474 sertipikat yang diserahkan, terdiri dari 31 milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 milik pemerintah kabupaten/kota.

Turut hadir dalam acara ini Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Kanwil BPN Jateng Lampri, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan para bupati serta wali kota se-Jawa Tengah. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *