Sepekan Terakhir Polres Karo Tangkap 27 Tersangka Judi dan Narkoba

Daerah, Hukrim, Karo199 views

TANAH KARO – Polres Tanah Karo menggelar konferensi pers atas pengungkapan kasus tindak pidana perjudian dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya di Aula Mapolres Tanah Karo, Sabtu (2/7/2022).

Dalam konferensi pers tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan Tokoh Agama Tanah Karo, seperti Bupati Karo Corry Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, dan Tokoh Agama Ketua Moderamen GBKP diwakili Pendeta Imanuel Ginting.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian dan narkotika selama sepekan terakhir.

Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan 19 orang tersangka dan barang bukti yang disita uang tunai Rp 4 juta, dan 4 unit mesin tembak ikan serta peralatan perjudian jenis togel.

Sedangkan untuk tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah mengamankan 8 orang tersangka dan barang bukti yang disita berupa narkotika jenis Sabu-sabu, 131,4 gram ganja, 410,2 gram pil ekstasi 1,5 butir.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, pihaknya dan jajaran akan terus memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Tanah Karo.

“Keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo, bersama kita memerangi penyakit masyarakat agar tidak berkembang menjadi kebiasaan,” ujarnya.

Tokoh Agama Moderamen GBKP diwakili Pdt Imanuel Ginting menyampaikan, sangat mengapresiasi kinerja Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.

“Kami dari Moderamen GBKP, mendukung penuh Polri, dalam memberantas penyakit masyarakat, kami juga siap menjadi mitra Kamtibmas, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang baik di masyarakat,” katanya.

Bupati Karo Corry Sebayang mengatakan, Pemkab Karo selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat dan bersama-sama bergandengan tangan memberantas penyakit masyarakat.

“Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama-sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah, baik pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif,” ujar Bupati.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro menyebut pihaknya juga mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

Benny menegaskan apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian akan menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku. (JNS/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *