Sempat Viral! Kasus Sebar Vidio Asusila Pacar Saling Lapor Sepakat Berdamai

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews- Vidio viral seorang ayah berinisial TSP bersama anaknya berinisial SRP (14) tahun menjadi tersangka akhirnya kedua pihak sepakat berdamai di Mako Polres Padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024).

Dalam mediasi kasus vidio asusila yang saling lapor antara keluarga SRP (14) dengan R (17) dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.

banner 650x350

Akhir dari kasus tersebut berujung damai secara kekeluargaan setelah kedua pihak menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, tokoh agama, serta beberapa perwakilan masyarakat.

Dalam keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan lancar dan penuh kekeluargaan menghasilkan keputusan yang diterima oleh kedua belah pihak.

“Ini merupakan hasil baik dari proses mediasi yang dilakukan Polisi. Melalui pendekatan restoratif atau restorative justice, Polisi berhasil mendorong kedua belah pihak untuk menemukan solusi bersama yang dlhangat sebagai satu keluarga,” ujar Hadi ke awak media, Selasa (12/11).

Kasus ini semula melibatkan saling lapor dari kedua keluarga terkait penyebaran konten pribadi, yang sempat memicu ketegangan di antara mereka.

Namun, lanjut Hadi, dengan adanya pendampingan dari Polres Padangsidimpuan, mediasi menghasilkan kesepakatan tanpa perlu melanjutkan kasus ke proses hukum yang lebih dalam.

“Kami berharap solusi restoratif ini dapat menjaga hubungan baik antara kedua keluarga serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Restorative justice selalu menjadi pilihan terbaik untuk memulihkan keharmonisan dalam masyarakat,” tambah Hadi Mantan Kapolres Numor Biak Polda Papua ini.

Mediasi berujung damai ini salah satu upaya pihak Kepolisian dalam wujud dalam mendukung penyelesaian masalah yang lebih manusiawi dan berfokus pada perdamaian. (JN- Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *