MEDAN – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno mengatakan pihak Lapas telah memeriksa Sepuluh (10) orang, terkait video yang sempat vral di Media Sosial (Medsos).
Diketahui sempat beredar dan viral video di medsos bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap salah seorang warga binaan Dilapas kelas IA Tanjung Gusta Medan
“Kami bersama Tim Kemenkumham sampai hari ini sudah memintai keterangan 10 orang,” kata Kalapas Erwedi Supriyatno, Selasa (5/10/2021).
Supriyatno menjelaskan kesepuluh orang tersebut terdiri dari dua petugas Lapas dan delapan napi.
“Salah satu dari Napi yang diperiksa dengan inisial RT, selalu tidak mau memberi keterangan,” jelasnya.
Terkait inisial RT, Erwedi Supriyatno mengatakan, Napi RT adalah warga binaan yang selalu buat Gaduh di Rutan manapun dia tempati.
“Dari Padangsidimpuan, dipindahkan ke Panyabungan. Dipenyabungan berkelahi dengan warga binaan lain, terus dipindahkan keSibolga, bikin gaduh, dipindahkan ke-Sidikalang, melawan Karutan, terus ke-Binjai, bikin gaduh itulah jadi kemari,” terang Ewedi Supriyatno.
Ia membenarkan bahwa video viral tersebut direkam di dalam Lapas Tanjung Gusta. Namun, dia menampik tudingan mengenai pemerasan terhadap warga binaan.
“Kami tetap melakukan pendalaman, mengamati, memeriksa, dan sampai sejauh ini kami nyatakan video itu benar dibuat di Lapas Kelas I Medan,” ujarnya.
Ia mengaku belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga binaan tersebut. Namun, siapapun pelakunya,akan ditindak tegas.
“Akan kami berikan tindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.(Pasrah S)