MEDAN – Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRK Banda Aceh, Selasa (18/01/2022).
Dalam kunjungan kerjanya, DPRK Banda Aceh melakukan sharing informasi mengenai Anggaran Pembentukan Peraturan Daerah.
Kunjungan Kerja ini diterima oleh Ridha Aini, S.E, M.M dan Ika Syahpitri Dewi, S.Sos mewakili Sekretariat DPRD Kota Medan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan. Adapun tujuan kunjungan kerja ini untuk melakukan studi banding guna melihat secara langsung tata pelayanan di kantor DPRD Kota Medan.(JNS)