Secara Daring, Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan

P.SIANTARWali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani secara daring mengikuti Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan, Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Senin (24/6/2024).

Peluncuran event tersebut dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari The Tribata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/06/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Wali Kota Susanti menyaksikan acara tersebut bersama Kapolres Pematangsianțar AKBP Yogen Heroes Baruno, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa S Meliala, Kajari Pematangsiantar Jurist Pricesely Sitepu, mewakili Bupati Simalungun yakni Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Muhammad Fikri Fanani Damanik, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Baren Alijoyo Purba, dan mewakili Unsur Forkopimda lainnya.

Mengawali sambutannya, Jokowi menjelaskan posisi Indonesia dalam Travel and Tourism Development Index (TTDI) yang baru saja dirilis secara resmi oleh World Economic Forum (WEF) pada 21 Mei 2024 menunjukkan posisi Indonesia melesat naik 10 peringkat dari ranking 32 menjadi peringkat 22.

Tetapi, menurut Jokowi, Indonesia masih kalah dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. “Meskipun naik tapi kita hanya di urutan kelima ASEAN,” kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, apabila dibandingkan dengan negara-negara, objek-objek pariwisata di Indonesia masih lebih bagus.

“Sehingga yang paling baik adalah mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar. Dengan cara apa? Dengan cara menyelenggarakan event-event internasional baik itu yang namanya konser musik, baik summit, meeting dan juga event-event olahraga,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini layanan perizinan event akan lebih mudah. Penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang kali. Layanan digital perizinan akan memudahkan penyelenggaraan event di Indonesia.

“Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” kata Sigit.

Sigit mengatakan digitalisasi perizinan tersebut tidak sekadar memindahkan manuver manual ke online. Namun sebagai bentuk penyederhanaan proses birokrasi perizinan.

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian saja memakan waktu 14 hari,” ujarnya.

Sigit menyampaikan saat ini penyelenggara event hanya perlu mengisi formulir pengajuan. Sigit menuturkan pengisian formulir itu pun dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

“Saat ini penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung proses perizinan paling kama 14 hari kerja, selesai proses pembayaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 Tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh di mana saja,” jelas Sigit.

Sigit menuturkan layanan digital perizinan ini telah diberlakukan di 7 venue DKI Jakarta dan Banten. Di antaranya GBK, Jiexpo Kemayoran, Balai Sidang JCC, dan TMII.

“Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital. Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online,” tuturnya.

Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event diluncurkan Presiden Jokowi didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
(kb/rp)