Reforma Agraria untuk Masa Depan, Wamen Ossy Dorong Kolaborasi Multi-Pihak di Asia Land Forum

Ragam4 views

JAKARTA|Jelajahnews – Dalam pembukaan Asia Land Forum 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai tantangan pengelolaan tanah dan pelaksanaan Reforma Agraria.

Ia menyoroti bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mewujudkan masa depan yang lebih adil, berkelanjutan, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pidato kuncinya, Wamen Ossy menekankan bahwa tanah adalah sumber daya terbatas yang semakin sulit diperoleh, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan populasi di Asia yang meningkatkan permintaan terhadap tanah untuk berbagai keperluan, termasuk pemukiman, pertanian, infrastruktur, serta investasi.

“Tanah adalah sumber daya yang terbatas, dan kenyataan ini sangat kontras dengan jumlah populasi yang terus berkembang serta meningkatnya permintaan akan tanah.

Oleh karena itu, pengelolaan tanah yang adil dan inklusif menjadi prioritas utama agar dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wamen Ossy saat menjadi Pembicara Kunci dalam Asia Land Forum 2025 yang mengusung tema “Securing Land Rights for a Sustainable and Equitable Future”.

Forum ini berlangsung di Mercure Jakarta Batavia, pada Rabu (19/02/2025), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri, termasuk perwakilan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta sektor swasta.

Tantangan dan Komitmen Pemerintah dalam Reforma Agraria

Indonesia, dengan luas daratan sekitar 190 juta hektare, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan tanah yang adil dan berkelanjutan. Wamen Ossy menjelaskan bahwa sekitar 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, sementara 70 juta hektare lainnya berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Dari luas tersebut, sekitar 56 juta hektare atau 80 persen telah terdaftar dan tersertifikat, menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pertanahan di Indonesia.

Namun, ia mengakui bahwa ketimpangan kepemilikan tanah, tumpang tindih pengelolaan, serta konflik agraria masih menjadi tantangan yang membutuhkan penyelesaian segera.

“Isu-isu ini memerlukan solusi konkret dan kolaboratif antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta, agar Reforma Agraria benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai langkah nyata dalam mengatasi tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, serta penguatan akses masyarakat terhadap sumber daya produktif.

“Melalui Reforma Agraria, kita memastikan hak atas tanah yang lebih jelas dan adil, serta mendorong pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kebijakan Satu Peta dan Kolaborasi Multi-Pihak

Salah satu instrumen utama dalam mendukung Reforma Agraria adalah implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) yang bertujuan untuk menyelaraskan berbagai data pertanahan dari berbagai kementerian dan lembaga.

“Kebijakan ini sangat penting dalam mengurangi tumpang tindih penggunaan lahan, mencegah konflik agraria, dan memastikan transparansi dalam tata kelola pertanahan nasional,” jelasnya.

Selain itu, Wamen Ossy menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, serta sektor swasta dalam menyukseskan Reforma Agraria.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, pemerintah telah berhasil menyelesaikan 15.725 bidang tanah di 26 lokasi prioritas Reforma Agraria, sebagai bagian dari target penyelesaian 70 lokasi prioritas.

“Pemerintah bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil telah mencapai kemajuan signifikan dalam penyelesaian lokasi prioritas Reforma Agraria.

Kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan akan memastikan Reforma Agraria berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Reforma Agraria

Lebih lanjut, Wamen Ossy menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaannya.

“Keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam Reforma Agraria.

Jika semua pihak bersatu, maka manfaatnya akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok rentan seperti petani kecil dan masyarakat adat,” tegasnya.

Sebagai bentuk konkret komitmen bersama, dalam forum ini dilakukan penandatanganan Joint Statement oleh perwakilan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

Pernyataan bersama ini menegaskan komitmen semua pihak dalam pelaksanaan Reforma Agraria, pembangunan desa, dan penguatan koperasi rakyat, dengan tujuan utama mencapai kedaulatan pangan dan pengentasan kemiskinan.

Asia Land Forum 2025: Wadah Diskusi dan Solusi Regional

Asia Land Forum 2025 menjadi wadah strategis bagi negara-negara di Asia untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi terbaik dalam tata kelola tanah yang adil dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, diharapkan berbagai pemangku kepentingan dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan agraria, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh kawasan Asia.

Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, yang turut menjadi narasumber dalam diskusi panel, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi dari Ditjen Penataan Agraria.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, pemerintah Indonesia berharap bahwa Reforma Agraria dapat menjadi instrumen utama dalam menciptakan keadilan sosial, mempercepat pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. (JN-Tim)