Ratusan Kayu Diduga illegal Berlabuh di PT Pelindo Sibolga Diamankan, dan Dilepas Polisi

SIBOLGA| Jelajahnews.id – Ratusan kayu gelondongan diduga illegal sempat diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Sibolga lalu dilepaskan.

Informasi tersebut dihimpun awak media dari masyarakat Kota Sibolga yang tak ingin disebutkan namanya ketika bertemu didepan Pelabuhan Pelindo, Sabtu (31/08/24).

Diketahui, ratusan kayu gelondongan ini dari Nias yang berlabuh di Pelabuhan PT. Pelindo Sibolga dan malam hari kayu ini diberangkatkan sebanyak 7 unit truck.

“Dari 7 truck yang bermuatan kayu ini, sebanyak 4 truck diamankan oleh pihak Polres Sibolga dan kemudian dilepas tanpa alasan yang belum diketahui hingga saat ini dari pihak Polres Sibolga,” sebut inisial HAS.

Foto: Truck bermuatan Kayu diamankan malam hari.

Ketika awak media kelokasi pelabuhan PT. Pelindo, seorang security yang berjaga di gerbang Pelabuhan tidak memperbolehkan masuk ataupun untuk pengambilan dan foto. Sebab, security tersebut berlasan itu sudah aturan perusahaan PT. Pelindo.

“Bila ingin masuk untuk membuat liputan berita, harus meminta izin ke pimpinannya bernama Priska,” sebut security tersebut sembari memberikan nomor pimpinannya.

Terkait info truck bermuatan kayu dari pelabuhan PT. Pelindo Sibolga yang isunya sempat diamankan pihak Polres Sibolga, Kasat Reskrim Polres Sibolga mengucapkan terimakasih atas info tersebut dengan mengakhiri konfirmasi awak media.

“Terimakasih infonya bapak,” ketik Kasat Reskrim dengan singkat mengakhiri tanpa memberikan penjelasan yang lebih rinci.

Sementara pimpinan PT. Pelindo hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait asal dan izin kayu gelondongan ini yang sempat 4 truck kayu diamankan dan dilepas. (JN-Irul)