P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Ratusan guru Kota Padangsidimpuan menggeruduk kantor Kantor DPRD Padangsidimpuan, menuntut kejelasan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum diterima di triwulan (Tw) ke 4 tahun 2024.
Guru Aparatur Sipil Negeri (ASN) ini meminta kepada DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menyelesaikan permasalah yang berlarut-larut ini.
Ratusan guru ini disambut hangat oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota P.Sidimpuan Abdul Rahman Harahap dan Anggota Komisi 3 DPRD P.Sidimpuan Baktiar Simanjuntak didampingi oleh Plt. Sekwan Ruslan Harahap.
Kemudian ratusan guru tersebut diarahkan memasuki ruangan aula sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan dalam Audiensi Forum musyawarah guru Kota Padangsidimpuan bersama Komisi 3 DPRD Kota Padangsidimpuan.
Dalam audiensi, Anjar Asmara selaku Ketua Forum Guru se Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa yang hadir pada kesempatan ini adalah dari Persatuan Forum Guru Kota Padangsidimpuan baik itu PNS maupun PPPK Guru se Kota Padangsidimpuan.
Ali Hotsuhaimi Harahap seorang guru yang ikut dalam audiensi mengatakan, mereka bermaksud untuk mengadu kepada Komisi III dari janji-janji yang selam ini diterima pembayaran TPG sejak Oktober hingga Desember 2024 triwulan ke-4 belum terealisasi hingga saat ini.
Dimana, sambung Ali, pada saat itu pihaknya dijanjikan di bulan Februari 2025 akan terealisasi. Namun hingga hari ini, 20 Maret tahun 2025 belum terealisasi. Bulan Desember 2024, TPG untuk Guru sudah diajukan Dinas Pendidikan ke Badan Keuangan Daerah.
Sementara informasi dari Badan Keuangan Daerah menyatakan bahwa ada defisit keuangan dan belum bisa dibayarkan bulan Januari 2025 direview di Inspektorat dengan memenuhi persyaratan.
Dikarenakan adanya kekurangan persyaratan, yaitu SK Carry Over (C.O). Sementara di akhir Januari 2025 persyaratan tersebut sudah terselesaikan, namun pembayaran sertifikasi hingga saat ini belum direalisasikan.
Dila Hasni Hasibuan juga seorang guru menegaskan, mereka tidak mau hak-hak mereka sebagai guru ditunda seperti keadaan saat ini guru bekerja sesuai petunjuk teknis dan harapan penundaan terhadap hak-hak guru tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
“Guru agar diutamakan dan diperhatikan pencairan untuk hak-hak guru yang tertunda paling lambat Selasa, 25 Maret 2025,” cetusnya.
Anjar Asmara menambahkan, mereka dari perwakilan yang hadir pada saat ini memohon paling lambat besok, Jum’at, 21 Maret 2025.
“Kami memohon kepada Komisi Ill untuk mempercepat pencairan dan diminta 2 (dua) hari kedepan untuk pencairan. Apabila belum terealisasi juga kami akan kembali lagi mempertanyakannya,”pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi lll DPRD Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap mengatakan, atas nama Komisi III dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, akan menyampaikan hal ini kepada pihak terkait.
“Kami dari pihak Komisi 3 DPRD P.Sidimpuan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak terkait. Dan sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah dicarikan,” ucapnya.
Abdul Rahman Harahap juga menyebutkan, pihaknya dari Komisi 3 akan berusaha mengupayakan untuk bisa cepat terealisasi dan meminta diberikan waktu untuk menyelesaikannya.
“Aspirasi Bapak dan Ibu Guru sudah kami terima. Persyaratan sudah dipenuhi dan tinggal pencairan,” imbuhnya. (JN-Irul)