Rapat Paripurna DPRD Medan Diwarnai Hujan Interupsi, Penandatanganan Tatib Sempat Diskors

Politik2 views

MEDAN – Rapat paripurna DPRD Kota Medan terkait penandatanganan keputusan atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), Senin (14/4/2025), diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan. Akibatnya, rapat yang sedianya berlangsung lancar sempat diskors selama dua jam.

Interupsi bermunculan menjelang penandatanganan keputusan oleh Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, dan Wakil Ketua Zulkarnaen serta Rajudin Sagala. Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja (Pokja), Bahrumsyah, telah membacakan laporan akhir pembahasan Ranperda Tatib.

Namun, sejumlah anggota dewan meminta agar pengambilan keputusan ditunda. Di antaranya, Janses Simbolon dan Paul Mei Anton Simanjuntak menyatakan belum mengetahui isi draf hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara yang telah dikembalikan ke DPRD Medan.

“Ranperda Tatib ini sudah dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi. Sebelum disetujui, tentu kita perlu membaca dan memastikan isi evaluasi tersebut. Jangan sampai ada perubahan yang tidak kita ketahui,” ujar Paul.

Hal senada disampaikan oleh Reza Pahlevi Lubis, Tia Ayu Anggraini, dan Lailatul Badri, yang mendesak agar rapat ditunda hingga seluruh anggota menerima dan mempelajari hasil evaluasi.

“Kita harus tahu apa yang kita setujui. Mau ‘kering’ atau ‘becek’ Tatib-nya, harus jelas dulu isinya,” kata Janses menambahkan dengan nada serius.

Menyikapi interupsi tersebut, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda jalannya sidang selama dua jam. Selama masa skors, Sekretariat DPRD membagikan salinan draf Tatib kepada anggota dewan. Setelah semua anggota menerima dan mempelajari isi draf, rapat kembali dilanjutkan dan penandatanganan dilakukan.

Sementara itu, di awal sidang, interupsi juga sempat dilontarkan Muslim Harahap (Demokrat) yang menyoroti ketidaktepatan waktu pelaksanaan sidang paripurna. Menurutnya, sidang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, namun molor hingga pukul 11.30 WIB.

“Kita sedang membahas Tatib, tapi pelaksanaannya justru tidak mencerminkan kedisiplinan. Ke depan, pimpinan rapat harus tepat waktu. Jika belum kuorum, tinggal diskors sampai kuorum tercapai,” kritik Muslim.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan dan mengajak seluruh anggota dewan untuk saling mendukung demi peningkatan kualitas kinerja lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *